Seorang yang sudah mengaku bertobat menggunakan narkoba, bukan berarti dirinya memang tidak akan menggunakan barang haram itu lagi. Buktinya saja, ada yang sudah berada di penjara, tetapi masih mencoba mendapatkan narkoba dari orang luar. Ada-ada saja memang, namun hal ini juga terjadi di Indonesia loh.
Ada banyak sekali modus yang digunakan, dari yang paling mudah –yaitu membayar sipir—hingga yang paling susah ditebak dan tampak mustahil. Nah, dari semua cara populer itu, inilah cara yang pernah dilakukan.
Menggunakan bola tenis
Kejadian pertama ini terjadi di Riau, tepatnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Inhil. Sejumlah barang bukti ditemukan pada awal Desember lalu (3/12). Modus penyelundupan narkoba ini dengan cara melemparkan bola tenis ke dalam Lapas. “Setelah dibelah, bola tenis itu berisi empat paket sabu,” kata Kepala Lapas Tembilahan Armaita, melansir okezone.com. Adapun yang mengirim bola ini adalah tamping (tahanan pendamping) Edi Kismanto dan seorang tahanan bernama Hairi.
Dimasukkan ke dalam pembalut
Pada bulan Oktober 2019 lalu, seorang perempuan muda berinisial RP (29 tahun) diamankan petugas Rutan Kelas I A Kebonwaru, Kota Bandung. Kesalahan yang diperbuat oleh perempuan ini adalah menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Cara penyelundupannya cukup unik, barang terlarang tersebut hendak diberikan kepada tahanan Lapas Kebonwaru dengan cara dimasukkan ke dalam pembalut. Mungkin dikira tidak akan ketahuan kali ya!
Bersekongkol dengan sipir penjara
Sipir atau penjaga penjara tidak hanya mendapatkan gaji dari menjaga, memberi makan, dan mengamati gerak-gerik para tahanan saja, terkadang mereka juga mendapatkan komisi dari para tahanan yang nakal, salah satunya adalah menjadi orang yang memberikan supply narkoba. Cara menggunakan sipir ini adalah cara yang paling mudah dan umum dilakukan karena memakai orang dalam.
Memakai drone yang mendekat ke dinding penjara
Menggunakan drone ini tak hanya populer di luar negeri tetapi juga di tanah air. Melansir radarpena.id, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Tejo Harwanto mengatakan drone sudah digunakan sindikat narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke Lapas atau rumah tahanan (rutan). Selain itu, orang-orang yang mengantar adalah mereka yang bekerja sebagai driver transporasi online. Semakin canggih saya ya modus yang digunakan demi mendapatkan barang haram ini?
BACA JUGA: Terlalu Banyak Akal! Orang-orang Ini Selundupkan Narkoba ke Penjara dengan Cara Gila
Selain 4 cara di atas sebenarnya ada banyak sekali cara yang sudah dilakukan sejak zaman dahulu. Dari dibungkus perekat sampai dimasukkan ke dalam buah-buahan seperti jeruk, dan sebagainya. Atau dengan membayar orang, yang nantinya mengaku sebagai keluarga. Nantinya mereka akan membesuk sambil membawa barang haram tersebut untuk si narapidana. Hmm, semoga ke depan hal seperti ini bisa berkurang ya, guys~