Perkembangan tekhnologi memaungkin seseorang melakukan segala macam bentuk transaksi tanpa harus susah pinjam sana-sini. Contohnya saja Fintech (sebutan untuk perusahaan penyedia pinjaman online). Sebelumnya, Boombastis sudah membahas tentang banyaknya lembaga Fintech bodong yang hanya merugikan nasabah.
Tak hanya itu, belakangan juga marak hashtag #AksiGagalBayar yang diinisasi oleh para nasabah Fintech. Karena belum bisa membayar utang yang dipinjam, mereka mendapat berbagai perlakuan, dari aksi tak senonoh hingga ancaman pembunuhan. Bagaimana kisah lengkapnya? Simak dalam ulasan berikut ya!
Debt Collector yang berkata kasar pada nasabah
Selama ini kita mengenal sistem pinjaman dengan menggunakan agunan (barang jaminan). Misalnya saja, untuk meminjam sejumlah uang dari bank atau lembaga, seseorang harus merelakan sertifikat rumah, tanah, atau barang berharga lain. Nantinya, jika tidak membayar maka agunan tersebut akan disita oleh pihak peminjam.
Nah, sistem Fintech zaman sekarang tidak menggunakan agunan, sehingga debt collector akan memakai cara lain untuk mengambil uang yang sudah dipinjam oleh nasabah. Mlansir Vice.com, salah seorang nasabah bernama Felice (samaran) mengaku dimaki-maki, dikatain bodoh, bahkan disuruh menari dalam keadaan telanjang karena belum bisa membayar uang sebesar Rp2,8 juta yang ia pinjam.
Menyebar data pribadi nasabah
Bukan hanya Felice saja yang mengalami hal tersebut, pengalaman lain juga diceritakan oleh Nelly. Nelly mengungkapkan jika dirinya mendapat perlakuan yang sangat memalukan dari pihak penagih utangnya. Karena belum punya uang untuk membayar, pihak Fintech menyebar jumlah utang Nelly ke seluruh kontak yang ada di ponselnya.
Ia sendiri tidak tau bagaimana pihak Fintech bisa mengakses data pribadinya. Karena hal tersebutlah Nelly merasa hampir depresi dan stress.
Inisiasi nasabah menyebarkan hashtag #AksiGagalBayar
Jika sebatas pusing dan malu mungkin dampak tersebut belum apa-apa. Parahnya lagi, ada yang sampai bunuh diri, bercerai, adu mulut dan cekcok hebat dengan pasangan hanya karena perihal utang kepada Fintech.
Perlakuan kasar dari para debt collector-lah yang membuat nasabah membentuk gerakan #AksiGagalBayar yang marak di linimasa facebook. Mereka tergabung dalam grup dengan tajuk ‘Hentikan Rentenir Online’. Hal ini mereka anggap sebagai tindakan biadab para penagih yang berlebihan kepada para debitur (peminjam).
Teliti dahulu sebelum meminjam
Sebenarnya, dari kejadian yang dialami oleh banyak orang di atas ada banyak hal yang bisakita jadikan pelajaran. Era digital memungkinkan seseorang untuk melakukan berbagai macam jenis penipuan, terlebih melalui pinjaman-pinjaman lembaga Fintech ‘bodong’ yang kadang tak punya izin resmi (illegal).
Segala sesuatu yang diakses dengan online pun harus kamu curigai, karena tidak ada wujudnya secara visual. Jika memang mau melakukan transaksi secara online, pastikan kamu mengetahui jika lembaga tersebut sudah mendapat izin, memiliki kantor, dan tak pernah terjerat kasus penipuan dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Waspadai Pinjaman Uang Online “Bodong” yang Bakal Menjerat Kita dalam Tumpukan Hutang
Jadi, sebagai generasi millennial, hendaklah kita lebih hati-hati dalam melakukan transaksi yang sifatnya online. Ya, salah-salah kamu bisa menjadi korban, contohnya seperti beberapa nasabah yang disebarkan informasi pribadinya, dihujat dengan kata kasar, atau bahkan diancam akan dibunuh. So, tetap waspada!