Selain korupsi, sejatinya narkoba juga menjadi salah satu musuh utama negeri ini. Bagaimana tidak, pasalnya masa depan para generasi bangsa bisa jadi taruhannya. Oleh seban itu, hukuman kurungan saja kadang dirasa tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi bagi para pengedar narkoba.
Namun siapa sangka BNN sempat menggungkapkan beberapa jenis hukuman yang mungkin akan diajukan agar memberikan efek jera bagi para pengedar. Mulai dari di lempar ke kandang buaya hingga dicekoki napza sampai sakau dan menjemput ajal pun sempat terpikirkan. Penasaran dengan hukuman nyeleneg yang sempat ingin diterpakan BNN ini? Simak ulasan berikut.
Dicekoki narkoba hingga menderita hingga meregang nyawa
Dalam wawancara salah satu media dengan kepala BNN, Budi Waseso beberapa waktu yang lalu, beliau sempat mengatakan sebuah statement yang cukup mencengangkan. Ya pasalnya menurutnya, dia ingin sebuah hukuman baru yang lebih berat daripada eksekusi agar para bandar narkoba jadi jera.
Ya hukuman itu berupa pencekokan narkoba pada para bandar atau pemakai berat hingga mereka sakau dan ajal menjemputnya. Menurutnya, hal ini mungkin memang terlihat agak tidak manusiawi dan melanggar HAM yang ada, namun hal itu setimpal dengan apa yang mereka lakukan, ya telah meracuni otak para generasi penerus bangsa.
Tidak peduli jika harus disebut pelanggar HAM, para bandar bakal ditembak di tempat
Berdasarkan instruksi dari kepala BNN, kini para anggotanya tidak lagi menggunakan peluru karet dalam aksinya menangkap para pengadar barang terlarang. Ya, pasalnya Budi Waseso sekarang menginstruksikan untuk memakai peluru tajam sebagai senjata dalam melakukan penangkapan para bandar.
Bukan tanpa alasan, karena sejatinya penggunaan peluru tajam untuk kasus narkoba ini sudah ada undang-undang yang melindungi, jadi sudah saat ditetapkan. Usut punya usut, hal ini dilakukan mengingat tingginya kasus narkoba di Indonesia, sehingga penggunaan peluru karet yang dulu hanya melukai kini diganti dengan yang tajam agar bisa menembak mati bandar yang mencoba melawan. Seram juga yak.
Sempat berpikiran untuk dicincang dan dilempar ke kandang buaya bagi para bandar
Entah itu hanya guyonan saja atau benar-benar akan dilakukan, namun dalam satu kesempatan lain, Budi Waseso selaku kepala BNN, mengungkapkan untuk menerapkan hukuman yang lebih berat bagi para pengendar narkoba. Ya, mereka nantinya tidak hanya di tembak di tempat namun juga bakal di cincang dan dilemparkan ke kandang buaya kalau perlu.
Langkah ekstrim ini sejatinya juga terinspirasi oleh Dutarte, presiden Filipina yang menerapkan langkah ekstrem demi memberantas peredaran narkoba di negaranya. Bahkan dirinya sempat memecat polisi satu kota hanya karena kedapatan menggunakan atau mengedarkan narkoba. Meskipun mungkin hanya wacana, namun tentu sudah bikin merinding orang yang dengar.
Tidak ada lagi kata “Korban” narkoba, hukum pidana bisa menanti
Umumnya di Indonesia para pecandu sering diberi label “korban narkoba”. Padahal kata korban sendiri merujuk pada hal yang dilakukan dengan paksaan tanpa kemauan diri sendiri. Hal itulah yang ingin dihilangkan oleh BNN. Ya salah satu upayanya menghukum mereka yang tidak lapor pada pihak berwajib mengenai dirinya yang sudah menggunakan narkoba.
Alhasil akan ada jerat pidana berat yang menanti. Sebaliknya buat para pengguna yang melapor, akan dilakukan dekriminalisasi alias menghilangkan pidana dan menggantinya dengan rehabilitasi. Supaya tidak ada lagi istilah “korban” bagi para pengguna narkoba.
Memang benar cara-cara itu dianggap sangat bertentangan dengan HAM. Namun jika ditengok lebih dalam sudah banyak negara dunia yang juga telah menerapkannya. Namun terlepas dari semua itu, sejatinya masalah narkoba ini adalah problem kita bersama, ya masa depan generasi bangsa jadi taruhannya.