in

Berani Serahkan Diri Ke Polisi, Aksi 5 Orang Ini Patut Diacungi Jempol

Memang benar, kalau melakukan kesalahan itu tidak pernah terasa berat pada awalnya. Tapi risikonya sangatlah besar ketika harus mempertanggungjawabkannya. Seperti contohnya orang-orang yang melakukan korupsi tapi akhirnya mereka kabur dari permasalahannya. Sehingga membuat mereka menjadi buronan para polisi. Ada yang bertahun-tahun tidak ditemukan, tapi banyak juga yang menyerahkan diri.

Upaya menyerahkan diri kepada pihak berwajib bukan perkara gampang. Butuh mental yang kuat untuk melakukannya dan berani malu ketika menjadi bahan olokan semua orang. Seperti beberapa orang di bawah ini yang berani menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

1. Mantan Senior Vice President Pertamina jadi tersangka kasus korupsi

Gathot Harsono yang dahulu menjadi Senior Vice President Pertamina menjadi tersangka pidana korupsi. Korupsi yang dilakukan berupa pelepasan aset Pertamina berupa lahan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Luasnya pun juga enggak tanggung-tanggung yaitu sekitar 1088 meter persegi. Pria tersebut ternyata sudah lama menjadi buronan kepolisian dari enam bulan yang lalu. Tapi Gathot baru menyerahkan diri pada tanggal 21 Februari 2018 kemarin.

Gathot Hartono menyerahkan diri setelah 6 bulan jadi buronan [Sumber Gambar]
Menurut penjelasan dari Badan Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Gathot sudah menyebabkan kerugian yang sangat besar untuk Indonesia lho Sahabat Boom. Negara kita ini dirugikan sebesar Rp41 miliar. Hmm.. nilai yang sangat fantastis mengingat Indonesia yang sedang dalam kondisi terpuruk ini. Tapi sampai saat ini masih belum ditentukan berapa lama Gathot harus mengurung diri di dinginnya penjara. Semoga hukumannya setimpal ya dengan apa yang diperbuat.

2. Koordinator Lapangan Diskotek MG serahkan diri dengan ikhlas

Masih ingat dengan kejadian Diskotek MG? Ya, tempat hiburan malam tersebut digerebek oleh kepolisian karena terbukti menjadi pabrik pembuat sabu model terbaru beberapa bulan lalu. Karena kejadian tersebut, banyak orang yang dijadikan tersangka oleh kepolisian. Salah satunya adalah Koordinator Lapangan Laboraturium sabu cair yang bernama Syamsul Anwari alias Awang.

Korlap Laboraturium sabu cair yang menyerahkan diri [Sumber Gambar]
Nah, melihat namanya ada di daftar pencarian orang yang dibuat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Awang langsung menyerahkan diri. Ia datang ditemani oleh dua petugas BNN dan didampingi kuasa hukumnya. Sifat keberaniannya tersebut patut diacungi jempol. Walaupun agak lama dari waktu kejadian, yang penting dia sudah berusaha untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.

3. Pelaku utama pengeroyokan menyerahkan diri setelah dibujuk keluarga

Di tanggal 31 Januari 2018, terdapat kasus pengeroyokan di Kampung Waibron kawasan Sentani Barat. Peristiwa tersebut mengakibatkan orang yang bernama Hengky Daimon langsung meninggal dunia di tempat. Ternyata ada otak di balik kasus pengeroyokan tersebut yaitu orang yang berinisial KW. Namun, ketika dicari-cari oleh pihak kepolisian, tidak ada tanda-tanda munculnya KW.

Pelaku pengeroyokan menyerahkan diri setelah dibujuk keluarga [Sumber Gambar]
Beberapa hari kemudian, keluarga dari KW menghubungi polres setempat. Mereka mengungkapkan bahwa pelaku sudah bersedia mempertanggungjawabkan kesalahan fatalnya itu. Pada dasarnya, KW berani menyerahkan diri karena desakan dari keluarganya. Jadi, mau tidak mau pelaku menyerah dengan keadaan juga.

4. Pencuri sapi serahkan diri karena hidupnya sudah tak tenang

Buronan yang dicari oleh pihak kepolisian Semarang akhirnya menyerahkan diri juga. Orang yang berinisial AM ini mengaku hidupnya tak tenang setelah berbuat kejahatan yang seharusnya tidak ia lakukan. Dia bersama dua orang temannya telah mencuri sapi yang berjenis Limosin dengan harga berkisar Rp25 juta.

Pencuri sapi menyerahkan diri karena hidupnya tak tenang [Sumber Gambar]
Awalnya yang ditangkap adalah DS dan TW. Tapi setelah diinterogasi, mereka mengaku kalau ada satu lagi temannya yang terlibat pencurian sapi tersebut. Ya akhirnya AM pun menyerahkan diri dan dijerat dengan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Memang ya, ngelakuin kesalahan sekali tapi kepikirannya berhari-hari.

5. Jurumudi speed boat merasa ketakutan selama jadi buronan

Sudah menewaskan orang, terus melarikan diri itu pasti hatinya udah enggak tenang sama sekali. Sama seperti dengan jurumudi speed boat satu ini yang telah menewaskan 13 penumpangnya. Sebenarnya, hal itu tidak sengaja dilakukan karena kapal tiba-tiba pecah lalu dihantam oleh ombak besar yang mengakibatkan semuanya tenggelam kecuali dirinya.

Menyerahkan diri karena merasa ketakutan [Sumber Gambar]
Adi mengaku kalau setelah kabur dari kejadian, ia merasa ketakutan sendiri. Sampai tidak berani berkomunikasi pada siapapun karena mengira semua orang mencari dirinya. Tapi ketakutannya tersebut akhirnya membuat Adi berani untuk menyerahkan diri ke Kepolisian Sumatera Selatan.

Melihat keberanian mereka untuk mempertanggungjawabkan kesalahan masing-masing merupakan tamparan pedas bagi kita semua. Kita harus bisa seperti mereka yang tidak ragu untuk menyerahkan diri kepada polisi sebagai bentuk pembayaran kesalahan. Jadi sebisa mungkin setelah kita melakukan kekeliruan kepada orang lain harus segera minta maaf ya Sahabat Boom.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Tak Hanya Cantik, 9 Hal Tersembunyi Soal Miss Indonesia 2018 Ini Wajib Diketahui

Tak Menyerah, Pria Difabel Ini Mampu Hasilkan Dollar Dari Usaha Barunya