Kasus korupsi seakan tak ada habisnya di negeri ini. Hampir setiap hari muncul berita penangkapan pejabat yang tega memakan uang rakyat. Padahal baru saja Indonesia dihebohkan dengan kasus korupsi bansos.
Kini giliran Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur yang tertangkap tangan melakukan korupsi. Ia pun tak sendiri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anzarullah juga ikut ditangkap. Inilah informasi selengkapnya.
Andi Merya Nur diduga terima suap dana hibah BNPB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan Merya dan Anzarullah membuat proposal dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terdiri dari dana siap pakai, dana rehabilitasi, dan dana rekonstruksi. Proposal tersebut diajukan ke pusat BNPB dan Kabupaten Kolaka Timur berhasil mendapatkan dana siap pakai Rp12,1 miliar dan dana hibah Rp26,9 miliar. Anzarullah dicurigai meminta Merya untuk memberikan sejumlah proyek dari dana hibah tersebut kepada rekan-rekan kepercayaannya.
Merya pun setuju dengan syarat ia meminta imbalan sebesar 30 persen. Proyek yang telah mereka kerjakan adalah pembangunan jembatan di Kecamatan Ueesi yang menelan biaya Rp714 juta. Selain itu, proyek belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan untuk 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwol sebanyak Rp175 juta.
Resmi jadi tersangka, Merya jalani penyidikan lanjutan
Penangkapan Merya berawal dari masyarakat yang melapor kepada KPK, adanya dugaan penerimaan uang oleh Merya yang diduga diberikan oleh Anzarullah. Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK langsung mengikuti Anzarullah. Ia menghubungi Merya untuk bertemu dengannya di kediaman dinas Merya. Kemudian Anzarullah bertemu dengan Merya dengan membawa uang Rp225 juta. Namun karena di rumah tersebut sedang ada pertemuan, Merya meminta Anzarullah untuk menyerahkan uang tersebut ke ajudan di rumah pribadinya di Kendari.
Pukul 20.00 WITA, KPK mengamankan Merya, Anzarullah, pihak-pihak yang terlibat, dan barang bukti berupa uang. Mereka digiring ke Polda Sulawesi Tenggara dan ke Gedung KPK Merah Putih untuk penyelidikan lebih lanjut. Suami Merya, Mujeri Dachri dan tiga ajudannya bernama Muawiyah, Novriandi, serta Andi Yustika juga turut diamankan KPK. Kini Merya ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Anzarullah ditahan di Rutan KPK Kavling C.
Bupati Kolaka Timur baru 3 bulan dilantik
Andi Merya baru dilantik menjadi Bupati Kolaka Timur pada 14 Juni 2021 karena Bupati sebelumnya, Samsul Bahri Madjid meninggal dunia. Merya menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai bupati di Kolaka Timur. Sebelum menjabat, Merya adalah Wakil Bupati. Ia dan Samsul Bahri memenangkan pilkada pada 9 Desember 2020. Merya juga pernah menjadi Wakil Bupati Kolaka Timur periode 2016 hingga 2021. Ia juga tercatat dua kali terpilih sebagai anggota DPRD pada 2009 sampai 2014.
Merya miliki kekayaan berjumlah ratusan juta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Merya diketahui memiliki total kekayaan Rp478 juta. Merya tercatat memiliki satu bidang tanah di Kabupaten Kolaka Timur yang bernilai Rp90 juta. Harta bergerak milik Merya dilaporkan sejumlah Rp374 juta, sedangkan harta berupa kas senilai Rp13,6 juta. Merya melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 9 September 2020. Tak ada alat transportasi yang dimiliki Merya dalam LHKPN.
BACA JUGA: Obral Jabatan 20 Juta sampai Upeti Tanah, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditangkap KPK
Tertangkapnya Merya menambah panjang deretan kasus korupsi yang dilakukan penyelanggara negara. Bahkan ada beberapa pelaku korupsi yang hingga kini masih buron. Semoga para pencuri uang rakyat tersebut dijatuhi hukuman seberat-beratnya.