in

Emak-emak Buka Pintu Mobil Sembarangan, Seorang Wanita Terlempar Hingga Menemui Ajalnya

Kisah emak-emak yang ada di jalan raya memang selalu mendapat peringkat pertama di kalangan masyarakat. Hmm.. tentu saja, para ibu-ibu ini tidak pernah mau disalahkan oleh pengguna jalan lain karena selalu merasa dirinya benar. Tapi untuk kali ini, si emak memang harus dibawa ke meja hijau. Sebab perbuatannya membuat mbak-mbak cantik meregang nyawa di tempat akibat ulahnya.

Berdasarkan video unggahan dari akun instagram @gojek24jam, pada saat itu ada mobil berwarna silver berhenti di pinggir jalan. Tak berapa lama, pengemudi dari mobil yang tak lain adalah emak-emak langsung membuka pintu kendaraannya tanpa melihat kondisi sekitar. Alhasil, pemotor yang bernama Nila tersebut terlempar beberapa meter karena mengenai pintu mobil milik sang emak.

https://www.instagram.com/p/BqcqztDFvle/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=189l7o0vmejcu

Kalau dilihat-lihat, ini memang kesalahan dari pengemudi mobil. Ia sudah berhenti di tempat yang tak seharusnya. Ditambah lagi si emak tak melihat kondisi jalan terlebih dulu sebelum membuka pintu mobil. Jika peristiwa ini dibawa ke ranah hukum, pengendara mobil bisa dikenai pasal berlapis lho Sahabat Boombastis.

Ibu pembuka pintu mobil [Sumber Gambar]
Pertama, pengendara mobil berhenti sembarangan di tepi jalan. Menurut Pasal 287 Ayat (3) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bagi siapa saja yang menghentikan kendaraan di tempat tidak seharusnya, maka bisa dipidana kurungan penjara paling lama satu bulan. Kemudian akan ditambah denda maksimal sebanyak Rp250 ribu.

Korban meninggal [Sumber Gambar]
Kedua, si emak bisa dikenai pasal kelalaian yang mengakibatkan pengendara lain meninggal dunia. Hal ini tercantum pada Pasal 310 Ayat (1) yang berisi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dapat dipidana enam bulan atau denda Rp 1 juta.”

BACA JUGA : Emak-emak Belajar Nyetir Mobil, Tabrak Orang Sampai Patah Kaki

Kasus kecelakaan ini sudah mengingatkan kita beberapa hal, khususnya saat berhenti di tempat manapun. Kita perlu memperhatikan di mana kita akan berhenti supaya tidak melanggar aturan dan tentunya tak merugikan orang lain. Hindari berhenti di sembarang tempat karena itu bukan area milik nenek moyang kita. Apalagi yang sedang mengendarai mobil, sebelum membuka pintu alangkah lebih baik lihat kondisi sekitar dulu. Kalau kejadiannya sudah seperti emak-emak tadi, siapa yang bakal rugi?

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

4 Kasus Nyeremin yang Dialami Oleh Cewek Gara-gara Kebanyakan Nonton Drama

Sering Dibully, Perempuan Indonesia Ini Akhirnya Dinikahi Oppa Ganteng Asal Korea