Ganja atau mariyuana adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol, yang membuat pemakainya mengalami euforia. Tanaman ini diolah menjadi campuran rokok, makanan, serta juga dibutuhkan untuk keperluan medis. Pemakaian ganja berlebihan, bisa menyebabkan halusinasi. Pemakai ganja di Indonesia dan beberapa negara lain, masuk dalam menggunakan obat terlarang dan bisa terjerat pidana.
Namun, di salah satu provinsi di Korea Selatan tepatnya Gyeongbuk, ganja menjadi salah satu tanaman yang dibudidayakan. Gyeongbuk menjadi satu-satunya zona legal ganja. Namun, ganja ini untuk keperluan tertentu dan tidak diperdagangkan ke sembarang orang. Agar tidak penasaran, simak dalam ulasan Boombastis.com di bawah ini ya!
Peraturan ketat di Korea Selatan terkait penggunaan ganja
Seperti kebanyakan negara Asia Timur lain, Korsel merupakan salah satu negara yang sangat ketat terkait penggunaan ganja. Seseorang yang menggunakan ganja atau mengedarkan, bisa dikenakan hukum hingga lima tahun penjara.
Akan tetapi pada tahun 2018 lalu, undang-undang terkait ganja tersebut telah diubah. Ganja yang digunakan untuk keperluan medis dilegalkan. Provinsi Gyeongbuk menjadi zona bebas budidaya ganja. Provinsi ini mengizinkan petani yang sudah berlisensi untuk bercocok tanam ganja sebagai komoditas ekspor dan tanaman obat.
Ketertarikan para anak muda untuk membudidayakan ganja
Karena hal tersebut, tak heran kalau banyak anak muda yang tertarik untuk menjadi petani ganja. Salah satunya adalah Kim Soo-bin, yang merintis startup Imagination Garden di zona Andong. Budidaya ganja medis Kim ini menggunakan teknologi cerdas, sehingga menghasilkan tanaman yang berkualitas. Dalam membudidayakan ganja medis tersebut, Kim menanam ganjanya di rak-rak yang disusun secara vertikal (bertingkat) menggunakan cahaya buatan.
Dengan membudidayakan ganja menggunakan teknologi pertanian dalam ruangan ini, hal ini memungkinkan produksi ganja sepanjang tahun. Kim dan timnya juga mengembangkan teknologi agar ganja tumbuh lebih pendek. Di dalam ruangan juga ditanami rami, sehingga serbuk sari mudah menyebar tertiup angin dan dapat diserbuki secara tidak sengaja.
Pandangan masyarakat terhadap orang yang membudidayakan ganja
Meskipun sudah dilegalkan pemerintah melalui undang-undang, namun Kim mengaku masih banyak orang yang gagal paham dengan bisnis yang ia lakukan itu. Di Korsel, masih banyak yang mengaitkan ganja dengan narkoba. Sehingga Kim sendiri sering dikatakan sebagai seorang ‘pecandu’. Ia menyadari bahwa orang-orang tersebut memang masih kurang pengetahuannya.
Hal itu juga membuat ia mengatakan bahwa masih sangat panjang perjalanan memahamkan masyarakat tentang ganja medis ini. Bahwa ganja yang dibudidaya, berbeda kandungannya dengan ganja yang bisa membuat kecanduan. Penggunaan ganja ini juga bukan bisa seenaknya. Pemerintah memberikan pembatasan dan aturan khusus, untuk pasien ganja medis digunakan dalam dosis kecil. Selain itu, pasien juga harus mendapat persetujuan dari dokter di rumah sakit yang jumlahnya sangat terbatas.
Ganja yang dilegalkan merupakan ganja medis
Yap, ganja yang dilegalkan ini merupakan ganja yang khusus digunakan untuk keperluan medis ya, Sahabat Boombastis. Negara-negara selain Korsel sendiri sudah banyak yang melegalkan budidaya ganja jenis ini, seperti Kanada, Uruguay, Sri Lanka, Israel, bahkan Turki. Lalu apa bedanya daun ganja yang dilarang dan ganja medis?
Ternyata kandungan bahan kimia di dalamnya berbeda loh. Ganja yang biasa digunakan untuk medis mengandung strain CBD yang dapat mengurangi kecemasan, peradangan dan nyeri, serta membunuh sel kanker dan memperlambat pertumbuhan tumor. Sedangkan daun ganja non-medis mengandung THC atau tetrahydrocannabinol yang bisa membuat euforia berlebih. Ditambah, penggunanya akan ketagihan dan ketergantungan.
BACA JUGA: Dianggap ‘Menyembuhkan’, Inilah Sisi Lain Ganja yang Jadi Perdebatan di Indonesia
Nah, Sahabat Boombastis, dari penjelasan di atas, ganja yang dimaksud adalah tanaman ganja yang mengandung CBD ya, bukan THC yang bisa menyebabkan halusinasi serta membuat penggunanya kecanduan sampai sakau.