Indonesia memang sudah masuk dalam jajaran salah satu negara dengan perokok terbanyak di dunia. Ya, rokok begitu diminati di sini. Bahkan gambar seram di bungkus rokok dan mahalnya satu puntungnya, seolah tidak bisa menurunkan minat untuk berhenti merokok. Yang ada malah semakin banyak, bahkan di kawasan bebas rokok pun masih banyak orang yang melanggarnya.
Hal di atas jelas sangat berkebalikan dengan apa yang terjadi di desa Bone-bone Sulawesi Selatan. Desa ini dinobatkan sebagai desa tanpa rokok pertama di dunia. Bahkan ada sanksi khusus bagi para pelanggarnya. Penasaran dengan desa unik ini? Simak ulasan berikut.
Sudah diterapkan sejak lama
Peraturan tanpa rokok ini ternyata sudah lama diterapkan oleh desa Bone-bone. Kurang lebih sudah 11 tahun masyarakat di sana hidup tanpa asap rokok. Bukan hanya warganya, bahkan orang asing yang datang ke sana di haramkan untuk membawa ataupun merokok di areal tersebut. Kalau tidak, bakal ada sanksi keras dari warga setempat. Peraturan ini diterapkan mulai 2005 dan disepakati oleh seluruh warga. Dan jadilah desa tanpa rokok pertama yang ada di dunia. Bahkan beberapa situs berita luar negeri sengaja meliput keadaan desa Bone-bone ini.
Banyak baliho anti rokok
Kalau di daerah kota mungkin kita akan mendapati larangan merokok hanya di tempat-tempat tertentu saja. Namun jika di desa Bone-bone, pemandangan baliho anti rokok berserakan dimana-mana. Hal ini bertujuan agar warga selalu ingat dengan peraturan desa, namun yang lebih utama adalah untuk para pengunjung. Pasalnya sangat jarang orang tahu kalau desa tersebut adalah kawasan bebas rokok.
Sanksi kerja sosial bagi para pelanggarnya
Hukuman bagi seorang perokok di desa ini bisa dibilang unik. Siapapun yang ketahuan merokok harus membersihkan tempat umum seperti masjid dan balai desa yang ada di Bone-bone. Meskipun tidak terlalu berat ternyata hukuman ini terbukti efektif. Warga lebih memilih tidak merokok dari pada terus-terusan harus membersihkan tempat umum. Biasanya para pendatanglah yang sering menerima hukuman ini. Pasalnya, meskipun ada baliho mereka tidak tahu kalau ternyata ada sanksi yang mengikat di dalamnya. Hasilnya, mereka yang harus menerima hukuman karena tidak mempedulikan larangan.
Bukan hanya rokok, tapi bahan pewarna makanan dan Napza
Ternyata di desa ini bukan hanya bebas rokok, makan dengan pengawet pun juga dilarang beredar. Begitu pula dengan Napza, barang ini benar-benar haram keberadaannya di desa Bone-bone. Bakal ada sanksi yang sangat ketat bila sampai ditemukan benda terlarang ini. Pastinya hukuman yang lebih berat bakal diterima bagi para penggunanya, belum lagi hukum pidana yang menanti para pelakunya.
Para perantau biasanya memiliki masalah
Masalah utama dari penerapan desa bebas rokok ini adalah para perantau yang kembali. Karena sudah lepas dari hukum merokok yang mengikat, di daerah orang para perantau itu bakal merokok kembali. Itulah yang bakal menjadi masalah andaikan mereka kecanduan lagi. Tapi yang namanya hukum tetaplah harus ditegakkan. Alhasil banyak dari perantau itu yang menerima sanksi berat dari warga. Hukuman tersebut membuat jera para pelakunya, namun juga sering saat mereka kembali merantau, kebiasaan merokoknya kambuh lagi.
Desa Bone-bone ini bisa dinobatkan sebagai desa dengan udara paling bersih di Indonesia. Dengan larangan bebas rokok seperti itu, bukan hanya manusia saja yang diuntungkan namun juga alam juga mendapatkan manfaatnya. Selain sebagai inspirasi, desa Bone-bone bisa jadi referensi bagi para pengunjung yang lelah menghirup asap di daerah kota.