Sebelum hukuman gantung, pancung, atau tembak diaplikasikan, orang-orang zaman dulu menggunakan berbagai macam metode eksekusi. Tujuan utamanya sih membuat si terdakwanya mati, tapi orang-orang dulu selalu mengikutsertakan hal-hal yang berbau penyiksaan. Alasannya mungkin baik ya agar jadi pelajaran bagi yang lain, tapi tetap saja ini miris dilihat dari kacamata kemanusiaan. Seseorang mungkin bersalah karena membunuh, tapi kok ya kurang pantas rasanya kalau ia dihukum dengan diinjak gajah atau ditendang kepalanya oleh kuda.
Ada berbagai macam metode eksekusi tak waras yang pernah dilakukan oleh manusia. Salah satunya adalah Blowing From a Gun. Dari namanya sendiri mungkin sudah terlihat cukup jelas ya bagaimana eksekusi ini dilakukan. Ya, seseorang bakal ditembak dengan meriam. Ditembak dengan peluru sebesar jari bocah saja sakitnya tak karuan, apalagi dihantam dengan peluru sebesar bola bowling. Tapi seperti inilah orang-orang dulu kalau memberikan hukuman.
Berbuat salah memang harus dihukum, tapi tidak begini juga caranya. Masih ada banyak metode hukuman yang bisa memberikan efek jera tapi tetap manusiawi. Kembali soal Blowing From a Gun, berikut ini beberapa fakta soal hukuman paling gila tersebut.
Pada dasarnya hukuman ini dilakukan dengan cara menembak seseorang dengan meriam. Tapi, cara atau mekanismenya nggak segampang itu. Triknya sendiri adalah dengan mengikat si terdakwa di kaki dan tangannya pada sisi-sisi meriam. Pokoknya diusahakan tubuh bagian belakangnya menempel dengan moncong meriam.
Kalau kita bicara teknis nih, dari jarak sedekat ini, maksudnya antara tubuh dan peluru meriam, maka logikanya tubuh pasti tidak akan sampai berlubang atau semacamnya ketika peluru ditembakkan. Memang kalau dipikir-pikir pasti seperti itu, tapi pada kenyataannya ternyata sama sekali berbeda. Kita harus tahu nih kalau kecepatan peluru yang dilontarkan dari meriam itu begitu tinggi. Jadi, nggak berlaku logika yang tadi.
Di bagian sebelumnya sempat disinggung kalau terdakwa yang dieksekusi dengan cara ini pasti 99 persen mati. Pertanyaannya, kenapa 99 persen? Alasannya tak lain karena metode ini tidak benar-benar mutlak sempurna. 1 persen sisanya adalah kemungkinan gagal yang memang sering terjadi.
Dari semua jenis eksekusi paling mengerikan yang pernah ada, Blowing From a Gun bisa dikatakan sebagai yang paling populer. Pasalnya, negara-negara yang menggunakan metode ini ternyata banyak dan lintas era. Diketahui Mughal yang eksis di tahun 1500an sudah menggunakan metode ini, dan terus dilakukan sampai awal abad ke 19 oleh pemerintah Afghanistan.
Untungnya metode ini sudah sirna sekarang. Kalau masih ada maka bakal ditentang habis-habisan oleh semua orang di dunia ini. Bagaimana tidak, caranya sendiri benar-benar tak manusiawi dan sangat menyakitkan. Hukum ya hukum, tapi cara juga harus santun. Kadang kala kita harus bersyukur lho adanya hukuman mati yang metodenya manusiawi seperti tembak, terlepas dari kontroversi eksekusi mati itu sendiri lho ya.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…