Kasus pembakaran bendera yang terjadi di Garut beberapa waktu lalu, kini bergulir bak pola panas di tengah-tengah masyarakat. Sumber dari news.detik.com menuliskan, hal tersebut sempat disinggung oleh Menko Polhukam Wiranto. Di mana peristiwa yang terjadi akhirnya membuat gaduh masyarakat se-Indonesia.
Lain di Indonesia, Arab Saudi ternyata memiliki rambu-rambu khusus dalam memperlakukan kalimat tauhid yang terpasang pada bendera negaranya. Selain menjadi simbol nasional, tulisan tersebut tidak bisa sembarangan di pergunakan pada khalayak umum. Terlebih jika dibakar seperti yang terjadi di Indonesia. Seperti apa perlakuan khusus negeri petrodolar memuliakan kalimat tauhid di negaranya?
Digunakan oleh dinasti Ibnu Saud saat pertama kali membangun Arab Saudi
Sebagai negara yang memegang teguh dasar-dasar keislaman, Arab Saudi turut menyematkan kalmat tauhid pada bendera nasionalnya. Dalam Ensiklopedia Britannica yang dikutip dari tirto.id, penggunaan bendera hijau dengan inskripsi tauhid di semenanjung Arabia, sejatinya mulai marak sejak akhir abad ke-18. Hal ini dittambah dengan keberhasilan Ibnu Saud membangun kerajaan yang bernama Arab Saudi pada 1932, mempertegas eksistensinya sebagai identitas negara. Akhirnya, bendera yang berlaku hingga saat ini adalah versi Dekrit Kerajaan 1973.
Hukuman tegas bagi siapa saja yang melecehkan bendera
Arab Saudi dikenal tegas dan tidak main-main untuk bendera tersebut. Semua aspek yang terkait dengan bentuk fisik, filosofi, standar penggunaan, hingga pelanggaran atas benda itu, diatur dengan sangat ketat. Sumber dari tirto.id menuliskan, melecehkan bendera ini sama saja dengan menghina Islam. Karena itu, denda, penjara, hukuman fisik dan bahkan mati, bisa dikenakan bagi siapapun yang melanggar.
Aturan ketat dalam penggunaan dan peletakkan Bendera
Menurut jurnalis Ludovica Iaccino di laman warta International Business Times yang dikutip dari tirto.id, Arab Saudi akan menganggap siapapun sebagai musuh negara jika merendahkan Islam. Karena itu, Arab Saudi memiliki aturan khusus untuk hal ini. Sebuah laman vexillology (studi tentang bendera), fotw.info menyebutkan, lafadz tauhid di bendera ini harus terbaca dari kanan ke kiri dan ujung runcing pedang di bawahnya harus mengarah ke arah kibaran bendera. Selain itu, keberadaan bendera hanya diizinkan untuk tujuan resmi dan tak boleh sembarangan diterapkan pada aksesoris atau benda, lebih-lebih untuk tujuan komersil. Peletakkan maupun pengibarannya pun harus secara vertikal.
Tidak ada istilah bendera setengah tiang untuk bendera dengan kalimat tauhid
Jika di indonesia ada hari-hari tertentu untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk berkabung, hal ini tidak berlaku di Arab Saudi. Karena menggunakan lafadz tauhid, hal tersebut dilarang karena dianggap merendahkan nama Allah dan Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Meski banyak kasus kematian para raja-rajanya, Arab Saudi yang tengah berkabung tetap mengibarkan benderanya secara penuh.
Negara dan event internasional yang pernah tersandung kasus bendera Arab Saudi
Dilansir dari tirto.id, pada Juni 1994 yang bertepatan dengan event Piala Dunia, McDonald’s Inggris kena semprit pemerintah Arab Saudi karena bendera negaranya tercetak di kantong makanan. Hal ini juga dialami oleh salah satu produsen bir di Jerman. Dikutip dari tirto.id, pihaknya kena protes Arab Saudi karena memasang benderanya di tutup botol bir produksi mereka. Jika pada kantong makanan takut terbuang dan merendahkan kalimat tauhid, penempatan bendera di tutup botol bir juga dianggap melecehkan Islam yang memang menentang segala bentuk alkohol dan zat memabukkan.
BACA JUGA: Mengenal Ar-Rayyah, Panji Rasullulah SAW yang Kerap Dikibarkan Untuk Menggentarkan Musuh
Bendera memang menjadi sebuah simbol negara yang tidak bisa dipermainkan begitu saja. Terlebih bagi negara seperti Arab Saudi yang memang kental dengan simbol-simbol Islam. Untuk kasus yang terjadi di Indonesia sendiri, ada baiknya jika ada pihak yang tidak setuju dengan pengibaran bendera tersebut, bisa diamankan tanpa harus dibakar. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis.