Belum genap sebulan peristiwa ‘unboxing’ motor, kini ada lagi kejadian serupa. Dikisahkan di akun instagram @makassar_iinfo, seorang pria tengah mengangkat lalu membanting motornya di depan umum. Ini ia lakukan karena tidak terima atas teguran dari para warga.
Lelaki tersebut ditegur lantaran memarkir motornya di halaman masjid. Eits, tapi bukan di tempat parkir, melainkan di tangga batas suci masjid. Ya jelas saja orang-orang menegurnya. Selain karena tidak pantas dan tempat orang lewat, tangga tersebut tidak boleh kotor untuk alasan apapun. Sandal aja haram menginjaknya, apalagi ban motor yang notabene sudah kotor terkena debu jalanan dan lain sebagainya.
https://www.instagram.com/p/Bt5ZiuTgEKN/
Tak terima ditegur, akhirnya ia berlagak seperti Hulk. Di mana ia langsung mengangkat motornya menuju halaman masjid. Lalu dibantingnya sampai beberapa komponen motor lepas dari tempatnya. Sontak, kejadian yang ada di Masjid Agung Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya tersebut mengundang masyarakat umum untuk menontonnya dari jarak dekat. Mereka hanya melihat kelakuan orang tersebut tanpa ada niatan untuk menghentikannya. Mungkin di pikiran mereka “biarkan saja, toh motor milik ia sendiri”.
Terakhir, alasan yang masuk akal selanjutnya adalah pria tersebut mengidap gangguan kejiwaan. Tapi bukan gangguan yang berarti gila ya, kalau kata para psikolog namanya adalah Intermittent Explosive Disorder (IED). Disebutkan oleh pakar psikologi forensik yaitu Reza Indragiri Amriel, perilaku tersebut memang sudah ada sejak dulu. Jadi, ketika dirinya emosi, maka ia akan membanting atau merusak barang yang ada di sekitarnya. Sehingga kalau mereka sudah melakukan hal tersebut, ada kelegaan tersendiri setelahnya.
BACA JUGA : Rusak Motor dan ‘Ngambek’ ke Polisi, Inilah Sebab Warga Sering Ngamuk Saat Ditilang
Peristiwa perusakan ini memang bikin gerah kita semua. Bukannya apa-apa, kasus tersebut selalu muncul tak ada habisnya.Namun kita enggak perlu sewot untuk menghadapinya gengs. Cukup melihat saja dan komentar di dalam hati, biar tidak menambah dosa ghibah.