Sedang ramai di media sosial dan nasional mengenai nasib Bandara Morowali di Sulawesi Tengah. Meski sudah pernah diresmikan oleh mantan Presiden RI Joko Widodo, lapangan udara itu diklaim sebagai bandara ilegal. Lah?
Sebagai catatan, bandara tersebut saat ini dipegang sebagai PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Yang menarik, bila Anda googling, salah satu pilihan pencariannya adalah IMIP Private Airport, atau Bandara Pribadi IMIP.
Benarkah Bandara Morowali cuma milik IMIP seorang, bukan untuk publik?
Awal mula duduk perkara Bandara IMIP
Rabu (19/11/2025), tiba-tiba saja Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI yang dilaksanakan di kawasan tambang Morowali, ia mengatakan bahwa sebuah bandara tanpa adanya perangkat negara di dalamnya adalah sebuah ANOMALI.
Alasan Menhan Sjafrie, ada celah regulasi yang membuat rawan. Karena itu, menurutnya, perlu adanya penyesuaian aturan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus menindak aktivitas-aktivitas tambang yang ilegal serta dianggap merugikan negara.
Bandara Morowali milik siapa?
Bila ditelisik lebih jauh, sebenarnya Bandara Morowali itu ada dua. Bisa jadi, inilah alasan mengapa muncul IMIP Private Airport ketika Anda mengetik di situs pencarian. Satu bandara milik pemerintah, sementara satu lagi adalah milik PT IMIP.
Menelaah lebih jauh, Bandara Morowali milik pemerintah diresmikan oleh mantan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 23 Desember 2018. Peresmian tersebut bersamaan dengan empat pengembangan terminal bandara lainnya di Sulawesi, dimana salah satunya adalah Bandara yang berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, Morowali.
Yang dipersoalkan Menhan adalah keberadaan sebuah bandara, dikelola oleh swasta, tanpa adanya perangkat negara di sana, seperti Bea Cukai atau Imigrasi. Dikhawatirkan, bandara ini disalahgunakan untuk aktivitas-aktivitas ilegal tanpa adanya pengawasan secara langsung.
Biarpun bandara pribadi, tapi berstatus domestik
Di laman Kementerian Perhubungan, bandara yang berstatus pribadi tersebut juga disebut sebagai bandara domestik. Sementara pengelolaan sepenuhnya berada di tangan PT IMIP (kodenya WAMP/MWS) dengan status kelola swasta dan non-kelas.
Meski dikelola swasta, Bandara milik IMIP ini disebut juga punya status khusus, bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain, termasuk menerima penerbangan domestik dan internasional, serta untuk kepentingan-kepentingan mendesak lainnya. Namun, layanan-layanan tersebut memiliki syarat-syarat tertentu.
Bantah isu ilegal, Kemenhub pastikan Bandara IMIP resmi
Berseberangan dengan pernyataan Menhan, Kemenhub memastikan bahwa status Bandara Morowali yang dikelola IMIP itu resmi dan terdaftar di kementerian mereka. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana menegaskan bahwa mereka sudah menurunkan tim yang terdiri dari Kemenhub, Bea Cukai, serta Kepolisian untuk memastikan klaim tersebut.
Suntana memastikan, Bandara Morowali Industrial Park itu legal, terdaftar. Senada dengan Suntana, Juru Bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan memastikan bahwa bandara tersebut memiliki izin resmi, diawasi secara langsung oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, serta bisa digunakan untuk penerbangan domestik dan melayani penumpang dan pesawat industri.
Tidak mundur, Menhan turunkan pasukan untuk amankan bandara
Meski sudah ada penjelasan mengenai legalitas Bandara Morowali, Menhan Sjafrie tetap teguh dengan pendapatnya. Bahkan, ia dikabarkan sudah mengirimkan pasukan Kopasgat TNI AU.
Hal ini, menegaskan langkah Sjafrie yang menganggap bahwa sudah seharusnya bandara memiliki perangkat negara. Itulah alasan mengapa dirinya mengirimkan pasukan untuk mengamankan kawasan tersebut.
Entah siapa yang salah dan mana yang benar. Namun di balik keriuhan ini, sebaiknya negara kompak dan satu suara untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan kuat.

