in

Bandara Antariksa Papua, Proyek Besar Indonesia Ciptakan Peluncuran Roket ke Luar Angkasa

Luar angkasa memang belum banyak dilirik oleh Indonesia selain hanya untuk menempatkan satelit-satelit dalam negeri miliknya. Namun seiring dengan adanya keinginan untuk mandiri di bidang antariksa, Indonesia kini berencana untuk membangun bandara khusus antariksa di Biak, Papua.

Hal ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro dalam “Webinar Nasional Kebijakan Penerbangan dan Antariksa V 2020” pada Rabu (16/9/2020). Selengkapnya, simak ulasan Boombastis berikut ini.

Bakal dibangun dua bandara antariksa

Ilustrasi bandara antariksa [sumber gambar]
Sesuai rencana, ada dua bandara antariksa yang akan dibangun, yakni bandara antariksa skala kecil dan bandara antariksa skala Internasional. Masing-masing memiliki fungsi sebagai lokasi peluncuran, hanya dibedakan dari layanan yang ada. Bandara antariksa skala kecil penggunaannya ditujukan untuk uji coba roket-roket kecil. Sedangkan skala internasional untuk roket-roket skala besar.

Menjadi pelengkap dari industri satelit dan roket

Ilustrasi peluncuran roket ke antariksa [sumber gambar]
Indonesia memang tengah membangun kemandirian di bidang roket dan penelitian satelit mandiri. Dengan adanya bandara antariksa, diharapkan hal tersebut bisa menjadi saling melengkapi dan memberikan keuntungan di masa depan. Tentu tak hanya membuat roket dan satelit semata, tapi juga memiliki lokasi yang tepat untuk peluncuran.

Biak dipilih sebagai lokasi peluncuran roket karena lokasinya yang strategis

Ilustrasi peluncuran satelit dengan roket [sumber gambar]
Lokasi Biak terletak pada titik koordinat 0º55′-1º27′ Lintang Selatan (LS) dan 134º47′-136º48 Bujur Timur (BT), dinilai sangat strategis sebagai tempat peluncuran Roket Peluncur Satelit (RPS) ke Geostationary Earth Orbit (GEO). Selain dekat dengan ekuator, manfaat lainnya adalah mampu menghemat penggunaan bahan bakar ketika roket diluncurkan dari sana.

Pembangunan bandara antariksa sesuai dengan Undang-undang negara

Ilustrasi pembangunan bandara antariksa [sumber gambar]
Proyek bandara antariksa sendiri telah sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia lewat amanat UU No 21 Tahun 2013 tentang keantariksaan, guna mewujudkan kemandirian di ranah teknologi luar angkasa. Salah satunya adalah pengembangan teknologi Roket Pengorbit Satelit (RPS) yang dapat membawa wahana ke orbit.

Potensi ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia

Kepala Lapan Thomas Djamaluddin [sumber gambar]
Salah satu potensi yang bisa diambil dari proyek bandara antariksa ini adalah, membuka peluang bagi Indonesia untuk menyediakan peluncuran roket satelit milik negara lain. Mengingat semakin bertambahnya permintaan satelit dan produksinya, namun terkendala dengan keberadaan fasilitas bandara antariksa yang jumlahnya terbatas. Salah satu peluang ekonomi inilah yang bisa dimanfaatkan Indonesia.

BACA JUGA: 5 Satelit Hebat Buatan Anak Negeri ini Menjadi Bukti Perkembangan IPTEK di Indonesia

Proyek bandara antariksa adalah salah satu upaya Indonesia menuju kemandirian di bidang teknologi luar angkasa, di luar upaya pembuatan roket hingga peluncuran satelit. Semoga saja, proyek besar ini menjadi tonggak bagi Indonesia untuk memajukan potensinya di bidang IPTEK.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Misteri Batu Al-Naslaa di Padang Pasir Arab Saudi yang Terbelah Sempurna Bak Terkena Laser

5 Kelakuan Unik Revita VT yang Kerap Menuai Kontroversi Netizen