in

Pro Kontra Aturan Pernikahan di 2020, dari Ikut Bimbingan Pra-Nikah Sampai Lulus Sertifikasi

Kalau dulu mungkin kamu sudah boleh menikah dengan bermodal cinta dan rasa saling suka. Sekarang, cinta saja tidak cukup untuk melaju ke pelaminan, ada peraturan baru yang menyebutkan bahwa setiap calon pengantin wajib ikut bimbingan pra-nikah dan lulus dalam sertifikasi tersebut.

Hal ini berlaku untuk semua calon pengantin dari semua agama. Untuk mereka yang Islam, maka sejumlah KUA mewajibkan ada pelatihan dulu. Begitupun dengan mereka yang beragama Kristen, mereka wajib mengikuti bimbingan sebelum melapor ke pihak gereja. Lalu bagaimanakah reaksi dari netizen? Simak dalam ulasan berikut ini ya!

Aturan yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy

Aturan ini sendiri diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Ia menyebut bahwa setiap pasangan yang akan menikah wajib ikut dalam pembekalan pra nikah. Nantinya, setelah ikut pembekalan akan ada sertifikat bukti. Nah, dengan sertifikat inilah mereka bisa menuju ke pelaminan. Tanpa sertifikat layak kawin, maka tidak diperbolehkan untuk menikah.

Muhadjir Effendy [sumber gambar]
Melansir dari Kompas.com, ide ini dibuat agar pasangan punya pengetahuan soal reproduksi sampai kondisi-kondisi berbahaya bagi anak seperti stunting. Pelatihan itu nantinya agar bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Selain seluk beluk kesehatan, pasangan akan dibekali pengetahuan soal ekonomi keluarga hingga saran yang bersifat spiritual. Pokoknya paket komplit deh.

Kerjasama dan dukungan dari berbagai macam pihak

Dalam hal ini, Muhadjir Effendy akan bekerjasama dan juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Yang pertama jelas saja pihak KUA dan gereja. Selain itu, pihak dari kementerian kesehatan juga akan terlibat langsung dalam memberikan wejangan seputar reproduksi hingga perawatan anak.

Wajib pelatihan sebelum menikah [sumber gambar]
Tujuan lain dari adanya aturan ini adalah meminimalisir angka perceraian yang ada di Indonesia. Komnas Perempuan juga mendukung adanya usulan tentang sertifikat perkawinan ini. Dengan syarat, pasangan nantinya akan mengimplementasikan apa yang sudah mereka dapatkan ke dalam rumah tangga mereka, jadi tak hanya sebatas formalitas bagaimana bisa lulus saja ya.

Pro dan kontra yang muncul di masyarakat

Kalau dilihat dari tujuan dan pihak yang terlibat, aturan ini disambut dengan sangat positive. Namun, banyak pula pihak yang menolak dan tidak perlu adanya pelatihan dan bimbingan segala, karena hal tersebut hanya akan merepotkan pasangan yang akan menikah. Karena, setiap pasangan yang memutuskan untuk menikah, mereka sudah pasti tau risiko dan seluk beluk yang harus mereka hadapi. Kursus yang sifatnya wajib itu dinilai malah membuang waktu dan tenaga banyak pihak saja.

Sertifikat layak kawin [sumber gambar]
Di sisi lain, yang mengapresiasi juga tak kalah banyaknya. Mereka menimbang bahwa setiap pengantin akan lebih komplit pengetahuannya kalau diberikan pelatihan. Toh, selama ini ada banyak hal yang dihadapi pasangan, seperti KDRT, baby blues, pembunuhan anak, penyakit menular seksual, pemaksaan untuk berhubungan seks, dan masalah-masalah lain yang siap menanti di depan.

BACA JUGA: Banyak Pertimbangan dan Alasan, Inilah Bedanya Menikah Muda di Zaman Dulu dan Sekarang

Kalau menurutmu bagaimana guys? Kamu berada di sisi yang menganggap hal ini perlu diwujudkan atau malah membuat ribet urusan pernikahan yang seharusnya bisa lebih mudah? Beri komentar kamu di kolom komen ya!

Written by Ayu

Ayu Lestari, bergabung di Boombastis.com sejak 2017. Seorang ambivert yang jatuh cinta pada tulisan, karena menurutnya dalam menulis tak akan ada puisi yang sumbang dan akan membuat seseorang abadi dalam ingatan. Selain menulis, perempuan kelahiran Palembang ini juga gemar menyanyi, walaupun suaranya tak bisa disetarakan dengan Siti Nurhalizah. Bermimpi bisa melihat setiap pelosok indah Indonesia. Penyuka hujan, senja, puisi dan ungu.

Leave a Reply

Tak Cuma Bandingkan Sang Ayah dengan Nabi, Ini 3 Kontroversi Sukmawati Sukarnoputri

Ekshibisionisme, Perilaku Menyimpang yang Kini Mulai Banyak Meneror Kaum Wanita