Kalau dulu mungkin kamu sudah boleh menikah dengan bermodal cinta dan rasa saling suka. Sekarang, cinta saja tidak cukup untuk melaju ke pelaminan, ada peraturan baru yang menyebutkan bahwa setiap calon pengantin wajib ikut bimbingan pra-nikah dan lulus dalam sertifikasi tersebut.
Hal ini berlaku untuk semua calon pengantin dari semua agama. Untuk mereka yang Islam, maka sejumlah KUA mewajibkan ada pelatihan dulu. Begitupun dengan mereka yang beragama Kristen, mereka wajib mengikuti bimbingan sebelum melapor ke pihak gereja. Lalu bagaimanakah reaksi dari netizen? Simak dalam ulasan berikut ini ya!
Aturan yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy
Aturan ini sendiri diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Ia menyebut bahwa setiap pasangan yang akan menikah wajib ikut dalam pembekalan pra nikah. Nantinya, setelah ikut pembekalan akan ada sertifikat bukti. Nah, dengan sertifikat inilah mereka bisa menuju ke pelaminan. Tanpa sertifikat layak kawin, maka tidak diperbolehkan untuk menikah.
Kerjasama dan dukungan dari berbagai macam pihak
Dalam hal ini, Muhadjir Effendy akan bekerjasama dan juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Yang pertama jelas saja pihak KUA dan gereja. Selain itu, pihak dari kementerian kesehatan juga akan terlibat langsung dalam memberikan wejangan seputar reproduksi hingga perawatan anak.
Pro dan kontra yang muncul di masyarakat
Kalau dilihat dari tujuan dan pihak yang terlibat, aturan ini disambut dengan sangat positive. Namun, banyak pula pihak yang menolak dan tidak perlu adanya pelatihan dan bimbingan segala, karena hal tersebut hanya akan merepotkan pasangan yang akan menikah. Karena, setiap pasangan yang memutuskan untuk menikah, mereka sudah pasti tau risiko dan seluk beluk yang harus mereka hadapi. Kursus yang sifatnya wajib itu dinilai malah membuang waktu dan tenaga banyak pihak saja.
BACA JUGA: Banyak Pertimbangan dan Alasan, Inilah Bedanya Menikah Muda di Zaman Dulu dan Sekarang
Kalau menurutmu bagaimana guys? Kamu berada di sisi yang menganggap hal ini perlu diwujudkan atau malah membuat ribet urusan pernikahan yang seharusnya bisa lebih mudah? Beri komentar kamu di kolom komen ya!