China menerapkan sistem hukou atau pendaftaran rumah tangga. Sistem ini membatasi perpindahan antara kelas dan lokasi fisik. Tempat tinggal ditentukan oleh tempat lahir. Kalau menginap di lokasi yang tidak terdaftar sebagai tempat tinggal, warga harus mengajukan izin tinggal sementara.
Ilustrasi kota di China. [Sumber Gambar]Setiap rumah tangga harus mendaftarkan informasi, termasuk status perkotaan atau pedesaan, alamat resmi, agama, deskripsi fisik, dan bidang kegiatan. Tujuan dari sistem hukou adalah mengontrol migrasi internal. Selain itu juga untuk menghentikan penduduk pedesaan migrasi ke kota dan menyebabkan kekurangan pangan. Namun, mulai ada pelonggaran sistem tempat tinggal agar pertumbuhan penduduk di China meningkat. Jadi penduduk dari pedesaan boleh menjadi penduduk tetap di kota.
SELANJUTNYA: Anak yang sudah dewasa wajib mengunjungi orang tuanya