Usia ketiga pelaku ternyata belum genap 20 tahun
Siapa sangka orang-orang yang tega melakukan tindakan kekerasan pada seorang anak kecil itu ternyata terhitung masih sangat muda. Yudi dan Yadi ternyata masih berusia 19 tahun, sedangkan Ayu umurnya masih di bawah umur yaitu 15 tahun. Karena terhitung masih di bawah umur kemudian Ayu mendapat perlakuan khusus dari pihak kepolisian, baik dalam hal pengurusan berkas maupun untuk pemeriksaan.
Menurut pihak kepolisian, Ayu tidak ikut serta ditahan layaknya kedua rekannya. Karena masih terhitung di bawah umur maka dia akan dikembalikan ke orang tua dan pemeriksaannya didampingi oleh Balai Pemasyarakatan. Dan untuk Yudi dan Yadi akan diproses layaknya pelaku-pelaku kasus kriminal lainnya.
BACA JUGA: Cerita Musiri, TKW Asal Bojonegoro yang Gajinya Sudah Setara dengan Direktur Ternama di Indonesia
Tentu saja berita ini terbilang sangat mengejutkan bagi banyak orang. Bagaimana bisa petugas kebersihan tega menganiaya seorang anak kecil sampai babak belur ketakutan hanya karena kebiasaannya bermain. Bukan kah sudah menjadi resiko para petugas kebersihan bila ada orang maupun anak kecil yang mondar-mandir di atas hasil tugasnya. Lagipula apa sih yang bisa dimengerti oleh anak kecil usia 4 tahun sehingga ia harus menanggung akibat separah ini?