Kehilangan seseorang yang kita sayang, tentu bukan hal yang mudah. Terutama itu adalah buah hati kita. Begitu yang dirasakan seorang ayah bernama Albert Francis. Pria 38 tahun ini harus kehilangan anaknya yang diduga korban dari malpraktik sebuah rumah sakit di Bekasi.
Anaknya, Benediktus Alvaro Darren, yang masih berusia 7 tahun, harus pergi untuk selamanya setelah didiagnosa mati batang otak. Ia mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel di rumah sakit. Begini kisah selengkapnya.
Operasi Amandel di Rumah Sakit di Bekasi
Pada 19 September 2023, Alvaro dijadwalkan operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Operasi yang dimulai pukul 12 tersebut berjalan lancar dan anak 7 tahun itu dipindahkan ke ruang pemulihan. Namun, saat proses pemulihan, terjadi kejadian yang tak diinginkan. Alvaro mengalami kejang dan dipindahkan ke ruang ICU.
Mengalami Mati Batang Otak
Pasca operasi dan mengalami henti napas dan jantung, kondisi Alvaro terus menurun. Pada hari ke-4 perawatan dan dokter melakukan beberapa pemeriksaan, Alvaro diduga mengalami mati batang otak. Ia dirujuk ke beberapa rumah sakit.
Kejanggalan Pada Operasi Alvaro
Keluarga Alvaro membawa kasus ini ke jalur hukum. Ada beberapa kejanggalan yang diungkapkan sang ayah. Ia mengatakan, operasi yang dijadwalkan pukul 5, sempat tertunda hingga 7 jam dan akhirnya dilakukan pada pukul 12.
Apa Itu Mati Batang Otak?
Ayah dan ibu Alvaro tentu berat hati merelakan anaknya yang mengalami mati batang otak setelah operasi amandel. Lalu, apakah itu mati batang otak? Ialah brainstem death, di mana seseorang sudah tak punya fungsi otak. Batang otak sendiri mengatur fungsi otomatis tubuh, seperti pernapasan, tekanan darah, denyut jantung, menelan, dan pengiriman informasi dari otak ke seluruh tubuh juga sebaliknya.
BACA JUGA: 5 Kasus Kematian Bayi di Rumah Sakit yang Pernah Bikin Masyarakat Geram
Pasca kejadian yang menimpa Alvaro, Kementerian Kesehatan RI tengah mendalami kasus ini. Mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga tengah dilakukan. Sanksi akan diberikan kepada pihak rumah sakit jika terbukti tidak memenuhi standar SOP.