Wacana soal pemulangan WNI eks ISIS memang tengah menjadi sorotan banyak pihak saat ini. Semua mengeluarkan argumen masing-masing dan terbelah menjadi dua pendapat yang berbeda alias pro dan kontra. Bahkan, Presiden Joko Widodo secara pribadi mengaku tidak mau memulangkan para WNI eks ISIS tersebut.
Jelas, wacana tersebut memang tidak mudah dilakukan dalam waktu singkat. Tentu ada konsekuensi ke depannya yang bakal dirasakan-tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat umum secara luas. Dampak seperti kekhawatiran akan menyebarkan ideologi radikal, adalah hal krusial dari wacana pemulangan tersebut. Berikut, 5 alasan penting jika para WNI eks ISIS tersebut tak perlu kembali ke Indonesia.
Adanya potensi ancaman dari WNI eks ISIS yang dipulangkan
Persoalan keamanan adalah salah satu hal yang disorot dari wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut. Hal ini lah yang dilihat oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, di mana dirinya melihat adanya potensi ancaman keamanan dari para WNI eks ISIS tersebut. Salah satu penyebabnya adalah paham radikal yang dikhawatirkan masih melekat.
Status WNI mereka sejatinya telah gugur karena melanggar pasal tentang kewarganegaraan
Dalam beberapa video propaganda ISIS, terlihat para anggotanya membakar paspor negara mereka sebagai tanda berlepas diri dan tunduk pada organisasi teror tersebut. Terlebih, mereka juga ikut berperang dan menjadi tentara di luar NKRI (asing) yang jelas-jelas melanggar Pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016 khususnya huruf (d) dan huruf (f). Secara otomatis, haknya sebagai WNI sejatinya telah gugur.
Stigma dari lingkungan dan masyarakat yang belum tentu mau menerima keberadaan mereka
Salah satu hal penting dari wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut adalah, soal lingkungan baru yang bakal ditempati kelak oleh mereka. Di tengah banyaknya penolakan masyarakat terhadap individu yang pernah terlibat aksi terorisme, berbaur kembali dalam masyarakat dinilai bakal menyulitkan karena stigma pengikut terorisme yang masih melekat.
Dikhawatirkan menyebarkan ideologi radikal ala ISIS di Indonesia
Pemahaman dan ideologi yang dianut, juga bisa menjadi bumerang bagi pemerintah Indonesia jika wacana pemulangan tersebut tak dikaji secara mendalam. Para WNI eks ISIS yang telah terpapar ekstrimisme, dikhawatirkan akan menyebarkan ideologi mereka kepada yang lainnya.
Banyaknya penolakan yang ada di Indonesia
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo diketahui menolak memulangkan para WNI eks ISIS tersebut ke Indonesia. Hal ini pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, yang menurutnya tak sebanding dengan nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara pribadi juga menolak memulangkan mereka.
BACA JUGA: Ingin Pulang ke Indonesia, Beginilah Kondisi WNI di Suriah yang Dulu Gabung dengan ISIS
Banyaknya penolakan yang ada, membuat wacana pemulangan WNI eks ISIS itu bakal menemui hambatan. Terlebih, keamanan internal di dalam negeri adalah yang paling utama dipikirkan jika nantinya mereka kembali ke Tanah Air. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?