Seorang perempuan berinisial YI asal Solo, Jawa Tengah, menjadi pembicaraan lantaran sebuah iklan yang dinilai menyudutkan dirinya. Hal ini diketahui dari salah satunya poster fotonya dengan tulisan “siap digilir” untuk melunasi pinjaman sebesar Rp 1.054.000. dari sebuah perusahaan financial technology (fintech) atau pinjaman online, tempat di mana dirinya tengah terbelit hutang.
Hanya gara-gara terlambat dua hari membayar cicilan pinjaman seperti yang dilansir dari Regional.kompas.com, YI pun harus menanggung malu lantaran mendapat teror berupa poster bernada melecehkan dari oknum petugas pinjaman online di media sosial. Meski demikian, alasan di bawah ini mungkin bisa jadi pertimbangan sebelum menggunakan jasa fintech, terlebih jika bukan untuk keperluan yang mendesak.
Takutnya belum bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan
Menghindakan diri dari Godaan “mudah di depan” dan “Pinjaman cepat cair”

Dalam mencari ‘mangsa’, beberapa fintech terkadang menjanjikan rayuan mautnya, yakni “mudah di depan” dan “Pinjaman cepat cair”. Bagi yang paham, tentu saja hal ini bukannya tidak mengandung resiko bagi peminjam di kemudian hari. Salah satunya yang patut diwaspadai adalah jebakan bunga pinjaman yang tinggi. Alih-alih ingin untung, yang ada malah buntung. Maka dari itu, hindari sedini mungkin ‘godaan’ dari fintech yang kerap mengobral janji sebagai pancingannya.
Mengamankan diri dari incaran pinjaman online Ilegal
Data pribadi yang rentan di salahgunakan
Biaya lain-lain yang bakal memperberat dirimu
BACA JUGA: Melecehkan Hingga Ancam Bunuh Nasabah, Ini Cara Ngawur Fintech Tagih Utang ke Peminjam
Memang, kebutuhan hidup yang mendesak terkadang membuat seseorang ingin mendapatkan uang dengan cepat. Fintech pun terkadang menjadi pilihan demi tercapainya keinginan tersebut. Namun demikian, perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam memilih perusahaan pinjaman. Jika lalai, kejadian seperti YI di atas bisa saja kamu alami sebagai korban berikutnya.