Kreativitas yang diasah masyarakat lewat aplikasi Tik-Tok memang beragam dan punya ciri khas masing-masing. Namun, apa jadinya jika software yang dikembangkan oleh Beijing ByteDance Technology itu dipakai pada momen yang tidak tepat? Agaknya, hal inilah yang terjadi pada 3 orang wanita yang baru-baru ini menjadi sorotan.
Ketiga wanita yang memakai baju berwarna kuning tersebut, terlihat berjoget-joget di aplikasi Tik-Tok yang mengambil lokasi di Jembatan Surabaya Madura (Suramadu). Padahal, ada aturan tegas yang melarang berbagai kegiatan di luar kepentingan berlalu lintas, karena dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan.
Larangan untuk berhenti di sepanjang Jembatan Surabaya Madura
Berhenti untuk keperluan di luar berlalu lintas sangat dilarang di kawasan Jembatan Suramadu. Selain telah diimbau lewat pemasangan rambu-rambu yang ada di beberapa titik, pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang nekat berhenti dianggap sebagai bentuk pelanggaran dalam berlalu lintas.
Selfie dan merekam video bisa dianggap sebagai pelanggaran
Banyak dari pengguna jalan yang mungkin berhenti sejenak di Jembatan Suramadu untuk sekedar berfoto ria (selfie/wefie) maupun mengambil video. Sama seperti larangan berhenti di atas, kegiatan tersebut juga masuk kategori pelanggaran karena bisa membahayakan keselamatan. Mengingat, ada banyak kendaraan yang melintas berjalan dengan kecepatan tinggi.
Hembusan angin yang kencang bisa membahayakan keselamatan
Hembusan angin kencang yang secara tiba-tiba menerjang Jembatan Suramadu juga sangat berbahaya bagi pengendara yang tengah melintas. Tak jarang, pihak pengelola menutup sementara jika cuaca buruk. Karena kedatangannya tak bisa diprediksi, hembusan tersebut bisa membuat mereka yang nekat berhenti terlempar ke laut karena terbawa angin.
Aksi emak-emak joget Tik Tok viral di sosial media
Rek ibukmu kongkonen moleh
Timbang disrempet truk dhek kono iku pic.twitter.com/CgPHV2Lb2w— pipibolong (@hesti_rya) July 1, 2020
Tiga orang wanita mendadak jadi sorotan setelah rekaman video mereka yang berjoget India di Jembatan Suramadu viral di sosial media. Di sisi lain, suasana kawasan tersebut terlihat dilintasi oleh kendaraan roda empat yang melaju kencang. Padahal, Jembatan Suramadu terdapat aturan dilarang untuk berhenti setelah statusnya menjadi jalan tol.
Emak-emak yang akhirnya diciduk oleh pihak kepolisian
Aksi ketiga wanita tersebut langsung direspon dengan cepat oleh pihak kepolisian yang langsung mencari dan kemudian membawa mereka ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dilansir dari Suara (04/07/2020), ketiga yang merupakan ibu rumah tangga itu diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA: Fenomena Laut ‘Terbelah’ di Selat Madura, Bakal Ada Bencana Besar?
Sebagai penghubung antara Pulau Madura dan Surabaya, Jembatan Suramadu tentu ramai dilewati berbagai macam kendaraan dengan kecepatan tinggi. Jelas akan sangat berbahaya jika kawasan tersebut digunakan untuk bermain-main seperti berhenti untuk mengambil video, berfoto, atau bahkan bermain Tik Tok. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?