Pemerintah Indonesia bersikap tegas dengan adanya klaim dari China soal Natuna yang kini menjadi sorotan. Soal kedaulatan, peristiwa tersebut memang tidak bisa ditukar dengan cara dan alasan apapun. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia sempat melayangkan nota protes pada Kemenlu China pada 31 Desember 2019.
Menariknya, semua upaya tersebut tak membuat China gentar sedikitpun. Membalas nota protes Indonesia, Juru Bicara Kemenlu China, Geng Shuang, bahkan tidak peduli jika Indonesia tidak menerima dengan aksi yang dilakukan negaranya. Lantas, hal apa saja yang membuat China begitu beraninya melanggar kedaulatan wilayah RI di Natuna?
Sumber daya alam yang melimpah di Natuna, bisa saja menjadi daya tarik bagi China untuk menguasainya. Mulai dari ikan, kandungan minyak mentah, hingga posisinya yang sangat strategis karena berada di jalur pelayaran internasional. Hal inilah yang kemudian mengundang banyak pihak asing seperti China dan Vietnam berdatangan ke sana.
Seperti yang dilansir dari CNBCIndonesia.com (05/01/2020), blok Natuna mampu memproduksi minyak mentah sebanyak 25.447 barel per hari, dan gas bumi sebesar 489,21 MMSCFD. Untuk hasil laut, biota yang ada di sana antara lain lobster (500 ton/tahun), cumi-cumi (2,7 ribu ton/tahun), dan ikan pelagis kecil (621,5 ribu ton/tahun).
Potensi besar di Natuna itulah yang kemudian mengundang pihak-pihak asing menangguk keuntungan secara ilegal. Hal utama yang sering terjadi adalah kegiatan penangkapan ikan gelap (ilegal fishing) oleh nelayan China dan Vietnam, dan kini kembali marak setelah Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Bukan tanpa sebab, para nelayan asing tersebut berani mencuri ikan di Natuna karena dikawal oleh Kapal Penjaga Pantai (Coast Guard Ship) dari negaranya masing-masing. Salah satunya adalah China, yang kini keberadaannya memicu konflik dengan Indonesia. Peristiwa itu bahkan direspon oleh tanah air dengan menyiagakan pasukan TNI di wilayah Natuna.
Salah satu poin penting dari sikap berani China mengklaim Natuna adalah, karena negara tersebut masih berpegang pada aturan Nine-Dash Line dan berdasarkan aspek historis. Karuan saja, hal tersebut dibantah oleh pemerintah Indonesia selaku pemilik sah perairan Natuna sesuai Hukum Laut PBB, yakni UNCLOS 1982 dan diakui secara internasional.
BACA JUGA: Mengenal Nine-Dash Line yang Bikin China Berani Kurang Ajar Pada Indonesia di Natuna
Secara tegas, Indonesia menolak klaim China atas Natuna yang menggunakan aturan Nine-Dash Line. Selain tidak memiliki dasar hukum, hal tersebut juga dinilai telah melanggar ketetapan Hukum Laut PBB lewat UNCLOS 1982 yang diakui secara internasional. Gimana nih menurut tanggapanmu Sahabat Boombastis?
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…