4. Bawa Alat Musik di Mobil Sendiri Kena Tilang
Sepertinya pemilik mobil harus berhati-hati setelah ini, terutama ketika belanja barang-barang. Pasalnya, mungkin saja di jalan nanti ada razia dan kena tilang. Seperti pria bernama Muhammad Fahmi Muzaki ini. Hanya gara-gara membeli alat-alat musik dan membawanya di mobil, ia kena tilang petugas.
Melalui akun instagramnya Muhammad Fahmi menceritakan jika ia hanya membeli beberapa peralatan musik dan mengangkutnya di mobil. Kemudian ada pemeriksaan dan petugas menanyakan perihal penggunaan mobil tersebut untuk barang atau penumpang. Mobil ini memang untuk penumpang, tapi sepertinya tidak terlalu masalah dipakai untuk mengangkut barang-barang kecil. Namun, petugas tak menerima argumen ini dan langsung memberikan tilang.
Memang disebutkan dalam peraturan kalau mobil pribadi tidak boleh dipergunakan untuk barang. Tapi, masa iya hanya mengangkut barang-barang belanjaan seperti itu kena tilang?
Baca Juga : 7 Dampak Buruk Ledakan Bom Sarinah Bagi Ekonomi Indonesia
Sudah taat aturan berkendara, bisa menunjukkan surat-surat, tapi masih ditilang gara-gara alasan yang nggak masuk akal, gimana pendapatmu tentang itu? Inilah alasan kenapa begitu susah menegakkan hukum di negeri ini. Ketika rakyatnya sudah bisa dibenahi, eh ada saja oknum petugas yang merusak kredibilitas mereka sendiri. Revolusi mental sepertinya tak hanya ditujukan untuk masyarakat, tapi juga aparat.