in

Aksi 812, Gerakan Rakyat Malaysia yang Menentang Konvensi anti-diskriminasi Buatan PBB

Jika di Indonesia ada gerakan 212 yang berlangsung berjilid-jilid, Malaysia pun memiliki aksi serupa yang bernama 812. Dilansir dari tirto.id, mobilisasi masyarakat itu terjadi sebagai bentuk merayakan langkah pemerintah untuk membatalkan ratifikasi konvensi anti-diskriminasi PBB (ICERD) yang berlaku di negeri Jiran tersebut.

Meski sempat diwarnai berbagai kejadian, toh hal tersebut akhirnya benar-benar sukses menarik massa yang didominasi ras melayu tersebut. ICED sendiri merupakan konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dibuat untuk memberantas diskriminasi rasial. Di mana perjanjian ini ditandatangani oleh oleh Majelis Umum PBB pada 21 Desember 1965, dan mulai berlaku sejak 21 Desember 1965.

Gelombang massa yang menolak ICERD [sumber gambar]
Senada dengan aksi 212 yang terjadi di Monas beberapa waktu silam, masyarakat Malaysia terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Sumber dari tirto.id menuliskan, Penanggung jawab aksi mengklaim jumlah peserta mencapai 500 ribu orang, sedangkan pihak kepolisian menyatakan totalnya berkisar 50-55 ribu saja. Meski berbeda tujuan dengan yang terjadi di Indonesia, aksi 812 ini merupakan bentuk supremasi ras Melayu Islam yang menolak ICERD.

Gerakan masif yang menjadi ajanng unjuk inspirasi masyarakat muslim melayu ini, didukung oleh dua partai oposisi terbesar Malaysia. Sumber dari tirto.id menyebutkan, mereka adalah United Malays National Organisation (UMNO) dan Parti Islam Se-Malaysia (PAS). Warga yang berdatangan pun Rata-rata mengenakan pakaian putih dan ikat kepala bertuliskan “Bantah ICERD” atau kalimat tauhid.

Massa aksi 812 di Malaysia [sumber gambar]
Sejatinya, aksi 812 bertujuan untuk memprotes PM Mahathir Mohammad yang berencana meratifikasi konvensi PBB soal larangan diskriminasi rasial. Di mana mereka menolak secara tegas tentang perlakuan pemerintah lewat ICERD terhadap warga mayoritas muslim Melayu, yang statusnya bakal disetarakan seperti warga pendatang yang didominasi etnis Cina dan India.

Menurutku ICERD itu buruk. Buruk karena akan mengikis posisi orang Melayu. Ini negara untuk orang Melayu. Kami ingin orang-orang Melayu menjadi superior, tetapi mengapa orang-orang ini ingin membuat orang Melayu satu level dengan orang Cina dan India?” ujar salah seorang peserta aksi 812 kepada Eileen Ng, reporter Associated Press via Washington Post yang dikutip dari tirto.id.

Gerakan tolak ICERD demi supremasi ras Melayu di tanah sendiri [sumber gambar]
Lain di Malaysia, beda pula di Indonesia. Pasal kesetaraan etnis di tanah air yang terkandung dalam ICERD, jauh-jauh hari ternyata telah diterapkan oleh republik ini. Hal ini juga ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, yang juga menyoroti masalah yang kini hangat di Malaysia itu. “Dari sisi regulasi, kita bersyukur Indonesia selangkah lebih maju dari Malaysia karena telah meratifikasi ICERD yang sejalan dengan nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945 bahwa semua warga negara RI sama kedudukannya di hadapan hukum,” ujarnya yang dikutip dari news.detik.com.

ICERD di indonesia, sejak lama telah diratifikasi dan akhirnya berubah menjadi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008. Pada akhirnya, UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis ditandatangani oleh presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sayang, aturan tersebut tampaknya belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Mengingat, Indonesia saat ini tengah rawan dalam isu gesekan yang berbau SARA.

Sukarno dengan tegas menentang diskriminasi ras [sumber gambar]
Apapun bentuknya, diskriminasi ras merupakan momok tersendiri bagi umat manusia. Terlebih bagi sebuah negara yang menganut asas demokrasi seperti Indonesia dan Malaysia. Bukan masalah tentang superior atau inferior, pribumi dan pendatang. Sebaliknya, bagaimana kita bisa hidup berdampingan antar satu dengan lain dan saling melengkapi. Mau melihat dari sisi kemanusian tanpa mengabaikan nilai-nilai ilahiah yang dianut.

BACA JUGA: Foto-Foto Ini Menunjukkan Sebaiknya Orang Indonesia Belajar Lagi Cara Demonstrasi

Seperti kutipan pidato Bung Karno yang secara tegas menghadang diskriminasi ras, patut kita renungkan, pikirkan dan diterapkan dalam kehidupan bernegara. “Kita hendak mendirikan suatu Negara `semua buat semua`. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi `semua buat semua.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Bagai Bumi Langit, Ini Bedanya Pejabat Indonesia dan Luar Negeri

Football Leaks, ‘James Bond’ Sepak Bola yang Kerap Mengungkap Borok Memalukan