Kepopuleran Avengers: Endgame masih hangat sampai hari ini. Buktinya, hampir semua bioskop masih dipenuhi penonton yang ingin menyaksikan film garapan Russo bersaudara ini. Ditambah dengan adanya tagar #ThankYouAvengers yang membuat film ini jadi semakin menarik perhatian orang yang belum sempat menontonnya.
Tapi, di balik semaraknya film ini, ada saja yang bikin gaduh. Siapa lagi kalau bukan oknum-oknum yang menyebarkan spoiler film ini. Entah ingin pamer kalau sudah menonton atau sekedar iseng belaka. Namun yang jelas, siapapun penyebar bocoran film tersebut, bakal terkena beberapa ‘azab’ berikut.
Dihajar habis-habisan oleh calon penonton lainnya
Mungkin banyak dari kalian yang menganggap hal ini cuma bercandaan. Eits, tapi jangan salah ya gengs, hal seperti ini memang benar-benar terjadi. Seperti yang dialami pria asal Hong Kong, di mana dirinya babak belur karena dihantam oleh calon penonton film Avengers: Endgame.
Jadi memperbanyak musuh di media sosial mau pun dunia nyata
Selain kena hajar, siapapun yang berani menyebarkan spoiler akan dimusuhi oleh banyak orang. Baik di media sosial atau di dunia nyata sekalipun. Bayangkan kalau kalian yang ada di posisi tersebut, pasti bakal enggak bisa tidur karena sudah banyak orang yang tak respect kepadamu.
Auto di-unfollow di media sosial
Mengunggah cuplikan film di media sosial biar dianggap keren, itu salah besar gengs. Pasalnya, perbuatan kalian bisa membuat kawan di media sosial jadi muak dengan kelakuanmu. Akibatnya, teman di jejaring sosial kalian bakal berkurang karena banyak yang unfollow.
Banyak doa-doa jelek yang dikirimkan untukmu
Dampak yang akan diterima si penyebar spoiler lainnya yaitu dikirimkan doa oleh para calon penonton. Namun, doa buruk yang akan dilontarkan pada kalian. Sebab mereka sudah terlanjur kesyel dengan perbuatan kalian yang seolah-olah bercerita tanpa dosa.
Hukuman pidana yang bisa datang kapan saja
Apabila menurut kalian dampak di atas terlalu ringan, mungkin ini bisa menyadarkan. Di mana orang-orang yang hobi spoiler film, bisa terkena hukuman pidana. Aturan ini pernah diunggah oleh Joko Anwar selaku sutradara dari film Pengabdi Setan nih di akun twitter pribadinya.
Merekam film di bioskop dengan ponsel untuk IG Story, BigoLive, Facebook Live, dan lain-lain, adalah tindakan pidana, guys. Jangan ya. pic.twitter.com/8mgYxZUzOW
— Joko Anwar (@jokoanwar) September 15, 2017
Di sana tertulis kalau ada yang berani merekam atau memotret cuplikan film di bioskop akan terkena UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Selain itu ada lagi UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. Tak main-main, yang melanggar UU ini bisa terancam hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 4 miliar lho!
BACA JUGA : Lagi Tren Avengers:Endgame, Beginilah Tingkah Laku Koplak dari Para Penontonnya
Terkadang setelah menonton film yang sedang hype, pasti ada rasa untuk pamer ke media sosial. Sebenarnya sih boleh saja, asalkan tidak menceritakan secara detail atau mengunggah cuplikan filmnya. Sebab, itu sudah termasuk ke dalam kategori pembajakan. Maka dari itu, yuk deh lebih dewasa setelah menonton film. Hindari menyebarkan spoiler baik melalui media sosial atau pun dari mulut sendiri.