Badan Penyelenggaara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dari dulu selalu saja menuai banyak pro kontra. Salah satunya yang terjadi akhir-akhir ini yaitu banyak warga Indonesia menunggak iuran BPJS. Seperti yang dilansir dari tempo.co, kalau sejak tahun 2017 kemarin ada sekitar 12 juta kepala menunggak iurannya. Padahal, program pemerintah satu ini ya untuk diri mereka sendiri lho.
Untuk jumlah iurannya, pemerintah sudah membaginya ke dalam kelas-kelas tertentu sesuai dengan kemampuan supaya tidak memberatkan. Paling murah adalah Rp25 ribu dan biaya maksimalnya yaitu Rp80 ribu. Kemudian, untuk membayarnya pun juga sudah dipermudah yaitu melalui ATM atau minimarket terdekat sehingga enggak perlu lagi deh untuk mengantri di kantor BPJS. Jadi kalau dilihat dari ketentuannya, sepertinya tidak ada alasan untuk orang-orang menunggak iuran kesehatan tersebut. Namun sayangnya masih banyak yang tidak membayar iuran baik disengaja atau tidak. Sebenarnya, jika menunggak iuran dari pelayanan kesehatan itu akan ada akibat yang diterima Sahabat Boombastis.
Melalui situs bpjs-kesehatan.go.id, jika menunggak atau terlambat membayar iuran per bulan maka bukan mendapatkan denda, tapi kartu akan dinonaktifkan. Lalu kalau para peserta sedang dirawat inap namun bpjs masih menunggak, maka orang tersebut akan dikenakan denda 2,5 persen dari biaya perawatannya.
Selain itu ada kerugian lain yang akan didapatkan. Pertama, pastinya kalian akan lebih berat untuk membayar iurannya. Selanjutnya, menunggak iuran BPJS setiap bulan bukan berarti membuat kalian keluar dari pelayanan kesehatan itu, malah kamu tetap memiliki kewajiban untuk melunasinya. Lalu kalau kalian masih belum membayar iurannya, anggota keluargamu yang lain tidak bisa mendaftar BPJS sampai biayanya dilunasi. Terakhir, kalian akan mengeluarkan biaya pengobatan lebih banyak karena tidak ditanggung BPJS.
Nah, cukup banyak kan kerugian yang dialami kalau sudah menunggak iuran BPJS? Jadi alangkah lebih baik untuk dilunasi supaya kartu BPJS bisa aktif dan digunakan kembali. Untuk mengetahui berapa total tagihannya, kalian bisa cek menggunakan sms gateway. Caranya adalah ketik TAGIHAN<spasi>NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN lalu kirim ke 087775500400 atau bisa langsung ke kantor resminya. Jika sudah, kalian bisa melunasinya dengan beberapa cara yang sudah diklasifikasikan menurut kelasnya. Untuk kelas tiga, kalian bisa membayar di minimarket , kantor pos, atau datang ke bank. Sedangkan untuk kelas satu dan dua, bisa melakukan pembayaran langsung lewat ATM.
Sehingga untuk kalian yang masih menunggak BPJS, sebaiknya dilunasi mulai sekarang. Daripada harus membayarkan dalam jumlah yang besar karena tidak dianggap keluar dari layanan kesehatan tersebut. Jadi mau menunggu apalagi, ini semua demi kalian juga lho. Pemerintah sudah memberikan fasilitas supaya warganya tidak kesusahan kalau ingin berobat. Jumlah iuran dan cara pembayaran sudah dipermudah. Jadi masih mau menunggak setelah tahu konsekuensinya?