6. Duduk di Tempat yang Disediakan
Sebagai seorang tamu, sudah sepantasnya kita menjaga sopan santun kita, agar tidak membuat Tuan Rumah marah dan tidak berkenan atas kehadiran kita. Selain meminta izin, duduk juga harus diperhatikan dalam bertamu.
Ketika sudah diizinkan masuk ke dalam rumah, maka hendaknya kita duduk atau menempati tempat yang telah disediakan dan dipersilakan oleh si Pemilik Rumah. Hal ini sesuai dengan hadits berikut, “Dari Mu’awiyah bin Hudaij, ia berkata, Saya pernah meminta izin menemui Umar RA, Orang-orang lalu berkata, Duduklah ditempatmu sampai ia keluar menemuimu! Maka aku duduk di dekat pintunya hingga beliau keluar menemuiku.” (HR Bukhari).