4. Tidak Melihat Isi Rumah
Saat kita bertamu, kita hendaknya tetap di tempat kita dipersilakan duduk saja. Tidak perlu mata kita melihat-lihat ke dalam isi rumah, atau bahkan sampai kita masuk lebih dalam dan melihat-lihat isi rumah orang yang kita datangi.
Melihat isi rumah juga tidak diperkenankan saat mengetuk pintu. Bahkan sang pemilik rumah diperbolehkan mencukil mata orang yang melongok ke dalam. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadis berikut, “Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan).