5. Profesionalitas Dinomor-duakan
Setiap muncul berita duka atau bencana, di situlah jurnalisme Indonesia menunjukkan kebobrokannya. Stasiun televisi sering kali menunjukkan gambar-gambar kurang manusiawi berupa mayat korban. Tayangan tersebut disiarkan tanpa proses sensor. Hingga mayat yang sedang dalam kondisi mengenaskanpun dijadikan tontonan.
Padahal, dalam undang-undang jurnalisme telah dijelaskan bahwa stasiun TV atau media massa tidak boleh menayangkan tubuh/mayat korban secara vulgar karena hal itu akan menyakiti hati para keluarga korban. Namun demi rating, tampaknya peraturan itu diabaikan. Dan kesalahan jurnalisme semacam ini telah dilakukan berulang-ulang.
Kita harus belajar pada jurnalisme di Jepang. Negara tersebut hampir tiap tahun dilanda musibah besar dan menewaskan ribuan nyawa. Namun, tidak sekalipun mereka pernah menampilkan mayat bergelimpangan atau orang-orang yang terluka. Karena memang itulah etika jurnalisme yang harus dijunjung tinggi.
Baca Juga : 7 Penjajah Modern yang Menguasai Seluruh Saluran TV Indonesia!
Dengan lima pertimbangan tersebut, mungkin Anda ingin meninggalkan acara TV Indonesia. Atau, mungkin Anda tetap ingin bertahan. Namun, sudah saatnya Anda memilih tayangan yang memberi manfaat kepada Anda atau tidak.