Seperti kita ketahui, narkoba adalah barang yang peredarannya terlarang di Indonesia. Namun, di zaman modern ini, ada saja ide para pengedar untuk bisa menyebarluaskan barang haram tersebut. Bukan hanya dari kalangan dewasa, bahkan anak-anak juga tak lepas dari target operasi mereka.
Baru-baru ini ditemukan kasus peredaran narkoba dalam bentuk permen. Tentu kasus tersebut mengingatkan lagi pada kejadian yang beberapa tahun lalu juga sempat terjadi. Berikut ini adalah empat permen yang diketahui mengandung narkoba.
Permen dot
Salah satu kasus paling miris di Indonesia adalah beredarnya permen dot di kalangan anak di bawah umur. Permen tersebut diketahui sangat laris di lingkungan sekolah. Wajar saja, bentuknya yang lucu memang mudah memikat anak di bawah umur. Kasus pertama kali terungkap setelah ada seorang siswa yang bolos sekolah di kawasan Surabaya Timur. Anak tersebut mengaku pusing setelah makan permen dot.
Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan razia terhadap permen-permen yang diduga mengandung narkoba. Satpol PP pun bekerjasama dengan puskesmas setempat untuk memeriksa setiap permen dot yang beredar di warung-warung. Namun, setelah dilakukan pengujian di laboratorium, dapat dipastikan bahwa permen tersebut tidak mengandung narkoba. Pihak BPOM pun telah melakukan konferensi pers guna mengklarifikasi isu permen narkoba.
Permen penguin ‘Happy Feet’
Tidak akan ada yang menduga jika permen lucu berbentuk karakter animasi ini ternyata narkoba. Barang terlarang tersebut merupakan jenis ekstasi dengan warna biru dan merah muda. Pemilik permen lucu itu merupakan seorang wanita berusia 28 tahun. Awalnya, para polisi juga percaya jika barang tersebut adalah permen biasa. Namun, setelah melakukan pemeriksaan, ternyata benar jika permen tersebut mengandung sediaan MDMA.
Perempuan yang menjajakan permen narkoba di Denpasar tersebut dibekuk pada 10 Juli 2015 lalu. Dari penangkapan tersebut, terungkap jika ia memiliki komplotan yang mengedarkan narkoba dengan jenis sabu tak jauh dari kawasan Denpasar.
Permen Jari
Terkuaknya kasus permen jari berawal dari kasus seorang anak dari Ciledug, Tangerang yang tertidur selama lima jam setelah menikmati permen tersebut. Menindaklanjuti dari laporan tersebut, BPOM pun segera memeriksa sang importer permen yang datang dari China tersebut.
Permen beraneka warna tersebut diketahui berasal dari perusahaan China bernama, Chaozhou Chaoan Wangging Foods China. Pihak BPOM pun segera berinisiatif untuk melakukan pengawasan terhadap produk yang diduga memiliki kandungan narkoba tersebut.
Permen bungkus cokelat
Pada tahun 2008 silam, pernah terjadi kasus di mana anak-anak di TK 5 Jakarta Selatan teler setelah makan permen pemberian teman. Setelah diusut pihak kepolisian, pada urine mereka ditemukan narkoba jenis Benzodiazepine yang memiliki efek sama seperti obat penenang atau obat bius.
Permen tersebut dibungkus dengan kertas bekas cokelat. Dalam tiap strip berisi 10 biji. Setelah diselidiki, ternyata permen tersebut milik salah seorang ayah dari siswa TK 5 Jakarta. Sejak saat itu pun para orangtua diimbau untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak mudah menerima permen pemberian orang.
Banyaknya pemberitaan tentang beredarnya permen dengan kandungan narkoba memang mengkhawatirkan. Terlebih, permen tersebut dikemas dengan begitu menarik. Salah satu antisipasi untuk menghindari permen narkoba tersebut bisa dilakukan dengan memilih permen lokal yang sudah dinyatakan aman oleh badan pom.