Enam tahun sebelum ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia. Borobudur yang merupakan candi Buddha termegah di Indonesia dibom. Beberapa orang memasukkan bom ke dalam stupa dan meledakkannya menjadi berkeping-keping. Peristiwa ini sontak menjadi isu panas di kala itu karena ada potensi kisruh SARA antara pemeluk Islam dan Buddha.
Penghancuran candi yang berusia ribuan tahun adalah tindakan yang sangat melanggar hukum. Bangunan yang harusnya dilindungi ini malah dihancurkan dengan alasan yang kadang tidak masuk akal. Berikut uraian lengkap terkait peristiwa pengeboman di Borobudur yang terjadi pada tahun 1985.
Terorisme dengan Motif Jihad
Sungguh disayangkan kalau perkara jihad harus disambung-sambungkan dengan aksi pengeboman. Perusakan bangunan bersejarah dengan dalih jihad tidaklah masuk akal. Bangunan itu sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Pun di dalam sana terdapat bukti sejarah dan juga kehebatan negeri ini di masa lalu.
Aksi terorisme dengan motif jihad terjadi dua kali sejak tahun 1985. Pertama adalah pembajakan pesawat Garuda DC 9 Woyla. Kejadian ini berlangsung pada tahun 1981. Empat tahun berselang tepatnya pada tahun 21 Januari 1985, bom sengaja diledakkan di Borobudur dan menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada stupanya.
Kerusakan Borobudur yang Cukup Parah
Bom yang digunakan pada peristiwa mengerikan di Borobudur ini berjenis TNT dengan tipe batangan. Benda yang mampu meledak ini bahannya berasal dari Dahana. Setiap bom yang dirakit diberi dinamit untuk memberikan tambahan ledakan. Pelaku juga memberikan timer yang bisa ditekan sehingga bom meledak secara bersamaan.
Bom yang jumlahnya cukup banyak ini dimasukkan ke dalam rongga-rongga stupa. Setelah pelaku agak menjauh, pematik bomnya dipencet sehingga bom meledak dengan sangat kuat. Dari pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Polisi, ada sembilan buah stupa yang akhirnya hancur. Gundukan yang menutupi patung Buddha itu hancur dan menyisakan kepingan batu.
Pelaku Aksi Pengeboman Borobudur
Hingga sekarang, otak dari pelaku bom Borobudur bernama Muhammad Jawad belum juga ditemukan. Pria ini mendadak hilang seperti ditelan bumi. Saat eksekusi dilakukan dia mengamati dari kejauhan sementara dua pelaku di lapangan akhirnya ditangkap. Pria malang yang konon hanya dimanfaatkan ini bernama Abdulkadir bin Ali Alhabsyi dan Husein bin Ali Alhabsyi.
Entah bagaimana caranya kedua orang ini bisa melakukan aksi mengerikan yang ini. Tapi yang jelas, keduanya sering dipengaruhi oleh Muhammad Jawad. Sehari sebelum melakukan Eksekusi, keduanya diajak kamping di sekitar Borobudur. Saat pagi hari dan suasana masih sepi, keduanya dipaksa melakukan aksi mengerikan ini. Tanpa bisa menolak keinginan dari Muhammad Jawad, keduanya memasukkan bom pada stupa.
Hukuman Para Pelaku Pengeboman
Yang paling disayangkan dari kasus pengeboman ini adalah otak pengebomannya yang berhasil kabur dan tidak tertangkap hingga sekarang. Dua eksekutor lapangan yang melakukan peledakan mendapatkan hukuman yang sangat berat. Pengadilan Negeri Malang mengganjar Abdulkadir dengan hukuman 20 tahun penjara. Husein yang merupakan kakak dari Abdulkadir mendapat ganjaran penjara seumur hidup.
Meski keduanya terbukti melakukan peledakan candi Borobudur, mereka menolak dianggap sebagai pelaku kunci. Otak dari aksi ini tetaplah Muhammad Jawad yang seperti hilang ditelan bumi. Oh ya, Abdulkadir pernah mendapatkan remisi setelah menjalani hukuman selama 10 tahun sedangkan Husein mendapatkan Grasi saat Pak Habibi menjadi presiden Indonesia.
BACA JUGA: 8 Agama Asli Indonesia ini Tak Pernah Diakui oleh Pemerintah Sejak Dulu
Inilah urian kejadian bom Borobudur yang terjadi pada tahun 1985. Semoga setelah kejadian ini, situs budaya di Indonesia tidak lagi dihancurkan. Merusak peninggalan dari masa lalu sama halnya merusak bangsa ini secara tidak langsung.