Enam tahun sebelum ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia. Borobudur yang merupakan candi Buddha termegah di Indonesia dibom. Beberapa orang memasukkan bom ke dalam stupa dan meledakkannya menjadi berkeping-keping. Peristiwa ini sontak menjadi isu panas di kala itu karena ada potensi kisruh SARA antara pemeluk Islam dan Buddha.
Penghancuran candi yang berusia ribuan tahun adalah tindakan yang sangat melanggar hukum. Bangunan yang harusnya dilindungi ini malah dihancurkan dengan alasan yang kadang tidak masuk akal. Berikut uraian lengkap terkait peristiwa pengeboman di Borobudur yang terjadi pada tahun 1985.
Terorisme dengan Motif Jihad
Sungguh disayangkan kalau perkara jihad harus disambung-sambungkan dengan aksi pengeboman. Perusakan bangunan bersejarah dengan dalih jihad tidaklah masuk akal. Bangunan itu sudah ada sejak ribuan tahun lalu. Pun di dalam sana terdapat bukti sejarah dan juga kehebatan negeri ini di masa lalu.
Kerusakan Borobudur yang Cukup Parah
Bom yang digunakan pada peristiwa mengerikan di Borobudur ini berjenis TNT dengan tipe batangan. Benda yang mampu meledak ini bahannya berasal dari Dahana. Setiap bom yang dirakit diberi dinamit untuk memberikan tambahan ledakan. Pelaku juga memberikan timer yang bisa ditekan sehingga bom meledak secara bersamaan.
Pelaku Aksi Pengeboman Borobudur
Hingga sekarang, otak dari pelaku bom Borobudur bernama Muhammad Jawad belum juga ditemukan. Pria ini mendadak hilang seperti ditelan bumi. Saat eksekusi dilakukan dia mengamati dari kejauhan sementara dua pelaku di lapangan akhirnya ditangkap. Pria malang yang konon hanya dimanfaatkan ini bernama Abdulkadir bin Ali Alhabsyi dan Husein bin Ali Alhabsyi.
Hukuman Para Pelaku Pengeboman
Yang paling disayangkan dari kasus pengeboman ini adalah otak pengebomannya yang berhasil kabur dan tidak tertangkap hingga sekarang. Dua eksekutor lapangan yang melakukan peledakan mendapatkan hukuman yang sangat berat. Pengadilan Negeri Malang mengganjar Abdulkadir dengan hukuman 20 tahun penjara. Husein yang merupakan kakak dari Abdulkadir mendapat ganjaran penjara seumur hidup.
BACA JUGA: 8 Agama Asli Indonesia ini Tak Pernah Diakui oleh Pemerintah Sejak Dulu
Inilah urian kejadian bom Borobudur yang terjadi pada tahun 1985. Semoga setelah kejadian ini, situs budaya di Indonesia tidak lagi dihancurkan. Merusak peninggalan dari masa lalu sama halnya merusak bangsa ini secara tidak langsung.