Polisi akhirnya menetapkan JAH sebagai tersangka pembunuhan Sri Wahyuni, perempuan yang ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobil, parkiran Terminal 2D Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Polisi masih mendalami motif dibalik peristiwa pencekikan itu.
“Ya bisa kita tetapkan yang bersangkutan tersangka karena memang dia yang terakhir bersama korban. Dia melakukan tindakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan mencekik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11).
“Masih pendalaman. Pemeriksaan sementara menyatakan JAH sempat bertengkar di dalam mobil di parkiran dalam Bandara itu. Kemudian JAH disuruh keluar oleh korban dari mobil. Namun, setelah keluar JAH masuk kembali dengan marah dan mencekik korban sampai meninggal,” imbuhnya.
Kini JAH berhasil diringkus polisi. JAH ditangkap di tempat tinggal istrinya di Nabire, Papua, Jumat (21/11). Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, dia tidak mempunyai pekerjaan selama berada di Jakarta dan sudah 2 tahun tidak bertemu istrinya.
“JAH sudah tidak ketemu selama 2 tahun ini dengan istrinya. JAH pengangguran, kerjanya tidak jelas, kadang kerja kadang tidak,” ucapnya.
Setelah mengetahui Sri tewas, JAH kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban dan melarikan diri ke Bali. Dari hasil pemeriksaan manifest Bandara Soekarno-Hatta, diketahui JAH berangkat ke Bali pada Sabtu (15/11)pukul 14.30 WIB dengan menggunakan maskapai Lion Air.
JAH mengaku mencekik Sri Wahyuni setelah keduanya bertengkar di dalam mobil milik Sri yang diparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kemudian Sri tewas dan jasadnya dibiarkan di dalam mobil Honda Freednya, B 136 SRI.
Jasadnya baru ditemukan pada Rabu (19/11). Saat ditemukan, jenazahnya sudah membusuk sehingga sempat tak bisa dikenali. Jasad tersebut baru bias dikenali setelah suaminya, Yan Siregar, melihat bekas operasi usus buntu dan pengangkatan indung telur.