Jakarta — Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per tanggal18 November 2014. Tentunya kenaikan harga BBM tersebut jelas mempengaruhi penjualan mobil selama beberapa bulan ke depan.
Marketing and After Sales Service Director Honda Prospect Motor, Jonfis Fandi menilai bahwa mobil yang berharga di atas Rp150 juta yang terkena dampak paling besar. Dia juga menambahkan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sebenarnya dapat dikurangi dengan penggunaan bahan bakar alternatif atau teknologi kendaraan listrik. Jika harga BBM bersubsidi naik lagi maka tidak akan terlalu mempengaruhi penggunaan kendaraan.
“Yang terpengaruh segmen Rp150 juta ke atas. Kalau yang di bawahnya, masih memerlukan kendaraan. Bahan bakar gasadalah pilihan alternatif yang lebih murah dan efisien seperti halnya hybrid yang irit dan berteknologi tinggi serta ramah lingkungan,” ulasnya.
Namun, penggunaan mobil berteknologi hybrid di Indonesia belum begitu populer, masih perlu sosialisasi ke masyarakat dan dukungan pemerintah terkait pajak dan infrastruktur.“Ada pilihan yang secara bertahap dapat beralih tapi masih butuh sosialisasi dan waktu yang cukup untuk memperkenalkan varian tersebut,” imbuhnya.
Sementaraitu, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak berdampak signifikan pada sektor industri karena sejak dulu sektor Industri telah memakai harga BBM nonsubsidi. “Sektor industri terkena dampak yang tidak terlalu besar. Total keseluruhan kenaikan hanya kira-kira 4-5 persen,” kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin.
Kenaikan justru terjadi karena dipengaruhi oleh faktor biaya logistik. “Ongkos transportasi meningkat tapi tidak tinggi, hanya sekitar 2 persen. Ini karena industri logistik hanya terkena dampak kecil dan akan mengalami kenaikan sekitar 1,5 persen,” ucapnya.
Untuk mencegah agar harga tidak melambung tinggi, pihaknya berencana untuk menemui pelaku usaha dan mensosialisasi peringatan tentang kebijakan kenaikan harga.
“Kami sudah sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha, terutama pengusaha eceran untuk menahan diri agar tidak menaikkan harga. Setelah kenaikan ini, akan ada sosialisasi lagi tentang harga ini dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Kementerian Perhubungan,” tutupnya.