Jakarta — Dana Pensiun lembaga Keuangan (DPLK) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terpilih sebagai mitra dalam mengelola dana pensiun karyawan PT KHI Pipe Industries dan PT Krakatau Perbengkelan dan perawatan, keduanya merupakan anak usaha PT Krakatau Steel Tbk.
“Layanan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI saat ini merupakan salah satu pilihan bagi korporasi yang hendak mempercayakan Pengelolaan Program Pensiun Pasti (PPIP). BRI berkomitmen penuh untuk terus memberikan layanan prima untuk pengelolaan dana tersebut, yang salah satunya dengan memberikan return yang maksimal kepada para nasabah dalam pengelolaan DPLK,” kata Sekretaris Perusahaan BRI Budi Satria dalam siaran pers, Selasa (4/11).
Menurut dia, akselerasi pertumbuhan sumber daya manusia yang semakin cepat menuntut institusi perusahaan harus dapat memberikan layanan sumber daya manusia yang baik dan optimal kepada pekerjanya dalam rangka meningkatkan human value perusahaan tersebut. Untuk itu, PT KHI Pipe Industries dan PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan memberikan fasilitas Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) adalah salah satu program pensiun individu karyawan yang sumber iurannya berasal dari perusahaan dan karyawan. Tujuannya menjamin kesejahteraan karyawan tidak hanya selama aktif bekerja tetapi juga saat mereka memasuki masa purna tugas.
DPLK BRI telah beroperasi selama 8 tahun dan mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada awal tahun 2006. Awalnya BRI melakukan pengelolaan dana PPIP. Tetapi mulai tahun 2014 DPLK BRI, telah mendapatkan izin dari OJK dalam mengelola Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP).
Sampai dengan akhir September 2014, DPLK BRI telah mengelola aset program pensiun sebesar lebih kurang Rp 3,5 triliun. Jumlah aset kelolaan tersebut menempatkan DPLK BRI di nomor tiga terbesar untuk industri DPLK di Indonesia.
“Dengan total aset kelolaan sebesar Rp 3,5 triliun, menempatkan BRI sebagai salah satu yang terkuat dalam pangsa pasar DPLK,” lanjut Budi.