in

Penangkapan Raden Nuh Terkait Pemerasan Terhadap Petinggi PT Telkom

Penangkapan-Raden-Nuh-Terkait-Pemerasan-Terhadap-Petinggi-PT-Telkom
Penangkapan-Raden-Nuh-Terkait-Pemerasan-Terhadap-Petinggi-PT-Telkom

Raden Nuh, pria yang diduga pemilik dan pengelola akun Twitter @TrioMacan2000 itu merupakan pemilik perusahaan media Asatunews.com. Dalam keterangan di website itu, Nuh menyatakan dirinya sebagai pemilik 35 persen saham di PT Asatu Media Perdana Bangsa. Dia berkerja sama dengan Abdullah Rasyid.

“Kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51 persen adalah milik Abdul Satar dan W.S. Trenggono, 35 persen milik saya dan Abdullah Rasyid, serta 14 persen milik Hari Koeshardjono,” tulisnya

Penangkapan-Raden-Nuh-Terkait-Pemerasan-Terhadap-Petinggi-PT-Telkom
Penangkapan-Raden-Nuh-Terkait-Pemerasan-Terhadap-Petinggi-PT-Telkom

Nuh menyebutkan berdirinya media Asatunews.com berawal dari ambisi Abdul Satar dan Trenggono memiliki media yang bisa mengalahkan Detik.com dan Viva.co.id. Namun kinerja perusahaan semakin memburuk, sehingga banyak karyawan yang mengundurkan diri.

Kini, Raden Nuh ditangkap polisi dari jajaran Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya. Dia diduga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom. Wakil Direktur Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Sandy Nugroho mengatakan Nuh ditangkap. Penangkapannya terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan pelapor atas nama Abdul Satar yang melibatkan Edi Saputra.

Sandy menuturkan tempat penangkapan Raden Nuh dan Edi Saputra berbeda meski sama-sama berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. “Raden ditangkap di sebuah kos-kosan, sedangkan Edi ditangkap di sebuah kantor yang merangkap rumah,” kata Sandy.

Edi ditangkap awal pekan ini. Dia diduga memeras AP petinggi PT Telkom sebesar Rp 50 juta. Dia menggunakan modus mengintimidasi AP dengan pemberitaan fitnah yang ditayangkan di media online.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan Raden Nuh dengan tersangka lain Edi Saputra yang telah ditangkap sebelumnya. Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.

Written by didi

Leave a Reply

Dirut-BNI

Dirut BNI : Merger Bank BUMN Bukan Suatu Yang Mendesak

Penyakit Virus Ebola