in

4 Hukum Adat Paling Unik Yang Hanya Ada di Indonesia

Potong Jari di Suku Dani
Potong Jari di Suku Dani [image source]

Indonesia memang negara hukum, tapi di samping ada hukum negara, juga ada hukum adat. Dari Sabang sampai Merauke tak terhitung lagi berapa banyak suku-suku Nusantara yang masih mempertahankan adat dan tradisinya yang tentu saja berbeda satu sama lain.

Sama halnya dengan hukum negara, hukum adat juga dibuat untuk mengatur masyarakatnya. Tapi beberapa di antara hukum adat tersebut, terdapat aturan dan hukuman yang bisa dibilang aneh, unik dan tak ada duanya. Misalnya saja beberapa hukum adat berikut ini.

1. Kepala Manusia Sebagai Mas Kawin

Umumnya seseorang yang akan menikah akan memilih mas kawin yang terbaik. Misalnya saja berupa uang perhiasan atau barang-barang berharga lainnya. Tapi terbaik menurut masyarakat Suku Naulu tidaklah seperti itu, justru mas kawin yang terbaik adalah kepala manusia, Ya, kepala manusia. Hukum adat yang berlaku di suku yang mendiami Pulau Seram mengharuskan seorang pria yang ingin meminang wanita harus memberikan mahar berupa kepala manusia.

Tradisi Suku Naulu
Tradisi Suku Naulu [image source]
Tak hanya untuk urusan mas kawin, masyarakat Suku Naulu juga mempersembahkan kepala manusia dalam ritual membersihkan rumah adat dari segala musibah dan bahaya. Kebiasaan yang tergolong mengerikan ini semula tak diketahui oleh masyarakat luas. Baru sekitar tahun 2005 silam, terjadi kasus pembunuhan oleh warga Suku Naulu dengan motif persembahan. Sejak saat itu, pemerintah turun tangan dan melarang hukum adat tersebut diteruskan karena tidak sejalan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

2. Potong Jari di Suku Dani

Setiap manusia pasti pernah merasakan rasa sedih ditinggalkan seseorang. Entah karena meninggal dunia atau karena ditinggal pergi ke suatu tempat. Bagi Masyarakat Suku Dani, jika ada anggota keluarganya yang meninggal sama artinya dengan kehilangan salah satu bagian tubuhnya.

Potong Jari di Suku Dani
Potong Jari di Suku Dani [image source]
bagian tubuh yang dipilih adalah ruas-ruas jari tangan. Saat ada salah satu keluarganya yang meninggal, entah itu suami, orang tua atau anak sekalipun, masyarakat suku Dani harus memotong jarinya sebagai bentuk rasa duka cita dan kesedihan. Makna tersirat yang terkandung dalam tradisi tersebut menunjukan bahwa jari adalah simbol dari kerukunan dan jika kehilangan salah satunya maka tangan tidak akan berfungsi maksimal seperti sedia kala.

3. Ketahuan Mencuri, Diarak keliling Pulau

Mencuri adalah tindakan kriminal dan biasanya akan burujung pada hukuman penjara. Tapi jika pelaku pencurian ditangkap di Gili Trawangan, maka selain hukum pidana maka pelakunya juga harus siap-siap dijatuhi hukum adat. Meskipun Gili Trawangan adalah salah satu tujuan wisata yang populer saat ini, hal itu tak lantas membuat masyarakatnya melupakan adat istiadat yang diturunkan dari nenek moyangnya.

Ketahuan Mencuri, Diarak keliling Pulau
Ketahuan Mencuri, Diarak keliling Pulau [image source]
Salah satu kasus yang membuat heboh publik adalah saat ditangkapnya seorang bule karena mencuri tas. Bule tersebut mengaku kehabisan uang dan tak bisa kembali ke negaranya. Kemudian ia meminta bantuan pada seorang wanita. Karena tak digubris sama sekali, bule tersebut membawa kabur tas milik korban saat si korban pergi ke kamar mandi. Berkat rekaman cctv yang ada di lokasi kejadian, bule tersebut akhirnya ditangkap. Sebelum diberikan pada pihak berwajib, masyarakat setempat sepakat untuk mengaraknya keliling pulau lengkap dengan memakai papan yang bertuliskan Saya Seorang Pencuri dalam bahasa Inggris.

4. Ibu Hamil Diasingkan

Hukum aneh kali ini juga berasal dari Suku Naulu. Tidak dijangkau Pendidikan dan terisolasi dari dunia luar, membuat masyarakat Suku Naulu tetap mempraktikan adat istiadat yang sebenarnya tidak manusiawi. Saat ini adat memberikan persembahan berupa kepala manusia mungkin sudah mulai ditinggalkan. Tapi masih ada adat lainya yang tak kalah memperihatinkan yaitu hukum mengasingkan diri bagi wanita yang hamil dan akan melahirkan.

Gubuk pengasingan
Gubuk pengasingan [image source]
Para laki-laki akan membuatkan sebuah gubuk berukuran 2 x 3 meter di dalamnya juga dilengkapi dengan tempat tidur berukuran 1 x 2 meter. Gubuk-Gubuk itu dinamakan gubuk Tikusune. Selain wanita hamil, wanita yang sedanng menstruasi juga diharuskan mengasingkan diri dalam gubuk ini. Tujuanya sih baik yaitu untuk melindungi para ibu hamil, tapi mungkin caranya saja yang salah dan tidak manusiawi.

Itulah empat hukum adat aneh dan unik yang ada di Indonesia. Beberapa mungkin terlihat menyeramkan, tapi hal itu memang benar-benar ada dan terjadi di sekeliling Anda. Pernah lihat hukum adat lain yang lebih unik? Silahkan tulisan komentar Anda di bawah ini.

Written by Febri

Leave a Reply

4 Hal Menakjubkan ini Mungkin Akan Terjadi 1000 Tahun Lagi

Joko Widodo

4 Pemimpin Indonesia Yang Konon Memiliki Hubungan Batin Dengan Nyi Roro Kidul