Bendera pelangi yang berkibar di berbagai belahan dunia sempat jadi pembicaraan hangat. Ya, seperti yang kamu tahu, bendera ini adalah simbol akan pengakuan dan legalitas hubungan sesama jenis yang saat itu diproklamirkan oleh Amerika lewat mahkamah agungnya. Ada yang mendukung, namun juga tak kurang yang mencela hal ini.
Baca Juga : 5 Ibu Mertua Paling ‘Membahayakan’ Sedunia
Jangan tanya mengenai tanggapan orang Indonesia terhadap hal tersebut. Tentu saja mayoritas menolak walaupun ada pula yang mendukung dengan berpegang kepada HAM. Indonesia sendiri adalah negeri yang memegang erat adat ketimuran. Sehingga bisa dipastikan hal-hal seperti di Amerika serta beberapa negara lainnya, takkan pernah terjadi. Hukum di Indonesia sendiri tidak pernah menyinggung hal tersebut dan tidak akan pernah.
Meskipun sangat mengecam hal tersebut, pemerintah sempat kecolongan. Ya, beberapa kejadian seperti pernikahan sejenis ini sempat terjadi. Bahkan tidak hanya sekali atau dua kali saja. Berikut ulasannya.
1. Pernikahan Sejenis di Boyolali Bikin Geger
Kata siapa pemandangan dua pria jatuh cinta duduk di pelaminan hanya terjadi di luar negeri? Di Boyolali, Jawa Tengah, hal yang sama juga terjadi bahkan lebih meriah. Hingga akhirnya sukses bikin geger banyak orang bahkan seluruh Indonesia.
Yup, pernikahan sesama pria ini dilakukan oleh dua laki-laki berinisial RAK dan DM. Pesta pernikahannya sendiri sama seperti tradisi kawinan Jawa. Termasuk salah satu mempelai yang berpakaian meriah ala pengantin wanita. Ketika ditanya apakah ini benar-benar acara pernikahan, kedua mempelai sepakat menolak. Mereka mengatakan ini hanyalah selamatan saja dalam rangka persatuan dua orang tersebut. Hmm, cukup aneh bukan?
Tak cukup dengan duduk di pelaminan, sebelumnya keduanya juga sempat menyebarkan undangan. Uniknya, kalimat yang tertulis bukan ‘menikahkan anak kami’ melainkan ‘peresmian bersatunya anak kami’. Kasus ini masih diteliti oleh kepolisian setempat. Apalagi jika diduga keduanya memiliki dokumen pernikahan yang bisa dipastikan palsu dan bisa dijerat pasal pidana tentang pemalsuan data.