in ,

Food Vlogger Codeblu Terancam Kena Boikot dan Diseret ke Ranah Hukum, Ini Aturan Sehat Reviu Makanan

Codeblu [sumber gambar]

Fenomena food vlogger yang menyajikan ulasan jujur dan apa adanya memang menarik perhatian banyak orang. Namun, dalam beberapa situasi, ulasan yang terlalu tajam dapat menimbulkan konsekuensi besar, bahkan merugikan pihak yang diulas. Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah yang melibatkan food vlogger Codeblu. Setelah beberapa kali mengunggah ulasan negatif terhadap berbagai bisnis kuliner, ia kini menghadapi ancaman boikot serta potensi tuntutan hukum.

Kasus yang menyeret Codeblu berawal dari ulasannya mengenai Clairmont, sebuah bisnis roti yang mengklaim mengalami kerugian besar akibat review buruk darinya. Pihak Clairmont menyebutkan bahwa kerugian mereka mencapai Rp5 miliar, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Selain Clairmont, sejumlah pemilik usaha kuliner lainnya juga melaporkan dampak serupa akibat ulasan tajam yang diberikan oleh Codeblu.

Ulasan Kontroversial yang Berakibat Fatal

Pemilik warung makan Mak Kopsah [sumber gambar]
Codeblu dikenal dengan gaya ulasannya yang lugas, pedas dan tanpa kompromi. Sebelum kasus Clairmont, ia juga pernah memberikan review negatif terhadap bisnis kuliner Nyak Kopsah. Akibatnya, pemilik usaha tersebut mengaku mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan sembilan karyawannya, serta menanggung utang hingga Rp250 juta. Peristiwa ini memicu perdebatan mengenai batasan antara kebebasan berpendapat dan dampak negatif ulasan yang dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis seseorang.

Ancaman Hukum dan Boikot dari Dunia Kuliner

Codeblu [sumber gambar]
Seiring meningkatnya kontroversi, Codeblu kini menghadapi kemungkinan tuntutan hukum. Clairmont secara terbuka menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, menuding bahwa ulasan Codeblu telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, beberapa pelaku bisnis kuliner mulai mengambil langkah pencegahan dengan melarang food vlogger tersebut memasuki tempat usaha mereka. Bahkan, beberapa restoran memasang foto wajah Codeblu di pintu masuk sebagai tanda larangan.

Dampak Terhadap Food Vlogger Lainnya

Codeblu [sumber gambar]
Kasus ini turut memicu reaksi di kalangan pengusaha kuliner lainnya. Beberapa restoran dan kafe mulai menerapkan kebijakan ketat terhadap food vlogger, terutama mereka yang dikenal memiliki gaya ulasan tajam. Beberapa tempat makan secara terbuka memasang larangan bagi vlogger makanan tertentu untuk masuk. Fenomena ini mencerminkan kesadaran para pemilik usaha terhadap potensi dampak ulasan negatif yang dapat merugikan bisnis mereka dalam waktu singkat.

Pentingnya Etika dalam Review Kuliner

Kemendag [sumber gambar]
Menanggapi isu ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya etika dalam mereview makanan. Menurut Kemendag, ulasan kuliner sebaiknya tetap objektif, berbasis fakta, serta memiliki nilai edukatif tanpa secara berlebihan menjatuhkan suatu usaha. Selain itu, food vlogger yang memperoleh keuntungan dari kontennya dapat dikategorikan sebagai pelaku usaha dan wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa konsumen harus beritikad baik dalam bertransaksi serta mengikuti prosedur penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan. Selain itu, food vlogger dilarang menyebarkan informasi yang tidak akurat atau merendahkan suatu produk secara berlebihan, karena dapat dikenai sanksi pidana hingga lima tahun penjara atau denda sebesar Rp2 miliar.

Kasus yang melibatkan Codeblu menjadi pembelajaran penting dalam dunia food vlogging. Kebebasan berpendapat memang perlu dihormati, namun harus tetap diimbangi dengan tanggung jawab agar tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan bisnis seseorang.

 

Written by Nikmatus Solikha

Makan Mi Instan saat Sahur Bikin Cepat Lapar dan Mudah Haus? Ini Penjelasannya

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik