in

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

AKBP Fajar diperiksa atas dugaan pedofilia dan narkoba. [Tribunnews; voi.id]

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang ramai jadi perbincangan, baik di dunia nyata maupun maya, yaitu Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bukannya mengayomi dan melindungi masyarakat, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga terlibat dalam tindak kejahatan, yaitu kasus narkoba dan perbuatan asusila yang mengarah pada pedofilia dan pornografi. Sebagai akibat dari tindakan ngawurnya yang mencoreng institusi Polri, AKBP Fajar pun dicopot dari jabatannya.

Kronologi kasus pedofilia Kapolres Ngada yang dibongkar Kepolisian Australia

Pencopotan AKBP Fajar sebagai Kapolres Ngada Polda NTT bermula dari temuan video oleh pihak kepolisian Australia. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi menjelaskan bahwa ada kontak antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dengan Australian Federation Police (AFP) mengenai temuan kasus video dugaan kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Kota Kupang.

Dari informasi yang didapatkan, Divhubinter kemudian meneruskan via surat kepada Polda NTT, Kamis (23/1/2025). Surat tersebut menyebutkan bahwa ada anggota Polri yang menjadi pelaku dari tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Ngada terbukti terlibat praktik pedopilia

Tidak menunggu waktu lama, Ditreskrimum Polda NTT secepatnya mendatangi pengelola hotel untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, kepolisian juga mengumpulkan serta memeriksa tujuh orang saksi, termasuk para petugas serta operator hotel.

Dari hasil pemeriksaan, Komber Patar mengklarifikasi bahwa AKBP Fajar pernah memesan hotel dengan menggunakan kartu identitasnya. Selain itu juga benar terjadi tindak kekerasan seksual pada seorang anak berusia enam tahun di salah satu hotel di Kupang, NTT. Kabarnya, korban tidak hanya satu tetapi tiga orang anak.

Dicopot, dimutasi, dan diganti

Kabar terbaru mengenai kasus pencabulan anak di bawah umur ini, sudah ada surat telegram dari Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025. ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025, yang mencopot jabatan AKBP Fajar serta dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Posisi Kapolres Ngada sendiri saat ini diserahkan kepada AKBP Andrey Valentino.

Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT. Selain dinyatakan positif narkoba, Fajar juga diduga melakukan dan merekam pencabulan anak di bawah umur yang videonya kemudian dijual ke situs porno luar negeri.

Reaksi beragam netizen Indonesia terhadap terungkapnya kasus Kapolres Ngada

Usai mendengar kabar bahwa AKBP Fajar dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri, netizen menanggapi secara beragam. Apalagi kasus ini muncul di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Dari akun Instagram narasinewsroom, kebanyakan netizen mengungkapkan ketidakpuasan mereka yang dituangkan di kolom komentar.

Wkwkkw kebiasaan bukannya di pecat malah di mutasi,” ujar akun @inde**_****stir4

CUMAN DIMUTASI??” cibir @missc***ani.

“Hukuman pencabulan = Mutasi doang?” tutur @yunu***nain_

Ditempatkan khusus untuk menjalani penyelidikan

Terlepas dari kekecewaan netizen, AKBP Fajar kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Markas Besar Polri sejak akhir Februari 2025 lalu. Di situ ia akan menjalani serangkaian pemeriksaan atas beragam kasus yang melibatkan dirinya.

Kombes Patar Silalahi menerangkan bahwa AKBP Fajar sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda NTT terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kemudian interogasi lanjutan terhadap Fajar dilakukan di Mabes Polri.

Written by Bayu Yulianto

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

indonesia_airlines

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura