Warga sempat dihebohkan setelah penemuan mayat di dalam toren atau tandon air milik seorang warga di Pondok Aren. Ternyata, mayat tersebut merupakan seorang pria tetangga pemilik toren tersebut. Dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi karena curiga ada pembunuhan, ternyata pria yang meninggal tersebut adalah buronan polisi yang disebut sebagai bagian dari bandar narkoba. Berikut ulasan selengkapnya.
Penemuan Mayat di Dalam Toren
Senin (27/5) sore, seorang warga di Pondok Aren, Tangerang, Banten mendapati mayat seorang pria berada di dalam toren rumahnya. Berawal dari sejak 2 hari sebelumnya, air di kamar mandinya berwarna keruh, berbusa, dan berbau tidak sedap. Akhirnya, ia melakukan pengecekan dan mendapati lalat hijau di sekitar toren. Awalnya, ia mengira ada cicak mati di dalam tandon airnya.
Namun saat dibuka dan melihat ke dalam air, ternyata ada mayat seorang pria. Padahal, saat membuka toren, tutupnya masih dalam keadaan terkunci di mana ia harus memutar dua sampai tiga kali baru terbuka. Yang membuatnya makin terkejut, mayat tersebut diketahui bernama Devi yang merupakan tetangganya sendiri dan tinggal 100 meter dari rumahnya.
Ternyata Bagian dari Bandar Narkoba
Keluarga Devi kemudian membawa jenazah pria berusia 27 tahun itu ke rumah sakit untuk diotopsi, mengira ia dibunuh. Namun, pihak medis mengatakan bahwa tidak ditemukan luka pada tubuhnya, baik itu karena benda tajam maupun tumpul. Hanya terjadi pembusukan pada tubuh Devi. Mereka juga mengatakan bahwa Devi masih dalam keadaan hidup saat tenggelam di air toren. Ia diduga meninggal karena kehabisan napas di dalam tandon air tersebut.
Sebuah fakta kemudian terkuak, di mana Devi merupakan buron dari bagian bandar narkoba yang tengah diburu polisi. Sebelumnya, rekan Devi bernama Abdul yang merupakan kurir narkoba, telah ditangkap polisi terlebih dahulu. Abdul sudah ditangkap di Jalan Puskesmas Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu (25/5).
Diduga Masih dalam Pengaruh Sabu
Saat dilakukan penangkapan, Abdul baru saja berpesta narkoba di sebuah rumah kosong bersama dua orang lainnya bernama Perong dan Dwi. Devi kemudian kabur dan diduga bersembunyi di toren karena ketakutan. Polisi menduga kala itu ia masih dalam pengaruh setelah mengonsumsi narkoba, sehingga mengalami halusinasi.
Sebagai kurir, Abdul bertugas untuk mengambil sabu seberat 50 gram dari seorang yang tidak ia kenal di Cengkareng, Jakarta Barat. Orang tersebut merupakan orang suruhan Perong, kemudian Abdul seharusnya mengantar sabu tersebut dan menyerahkan kepada Dwi. Devi sendiri berperan mengendalikan jaringan narkoba dari salah satu lapas. Kini, Perong dan Dwi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu kepolisian.
BACA JUGA: Kekayaan Bandar Narkoba M Adam, Ditaksir sampai 12 Triliun dari Bisnis Haram Sejak Tahun 2000
Polisi masih telus menelusuri dan mendalami kasus ini, di mana Devi yang merupakan bagian dari bandar narkoba bisa meninggal di dalam toren yang kemudian terkunci. Juga masih mencari dua orang buron lainnya.