Orang tua seharusnya menuntun anak menjadi pribadi yang baik dan melindungi mereka dari ancaman. Tapi ibu satu ini justru begitu tega melakukan hal yang di luar nalar hanya karena ingin memuaskan dirinya sendiri. Parahnya, ia menggunakan anak kandungnya. Ibu ini tega menyuruh anaknya berhubungan badan dengan kekasih anaknya dan merekamnya. Tidak sampai di situ, ia bahkan melakukan hal yang lebih keji lainnya. Berikut ulasan selengkapnya.
Merekam Persetubuhan Anak dan Kekasih
NKD adalah perempuan berusia 47 tahun yang merupakan ibu kandung dari RH yang masih berada di bawah umur, ialah berumur 16 tahun. Keduanya berasal dari Duren Sawit, Jakarta Timur. NKD memberikan “izin” kepada RH untuk melakukan hubungan intim bersama kekasih anaknya di sebuah indekos di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia kemudian merekam persetubuhan kedua anak ini dan diduga juga dengan sepengetahuan mereka.
Tidak hanya satu dua kali saja kejadian ini berlangsung, NKD bahkan sampai lupa sudah berapa kali merekam saat RH dan sang kekasih melakukan kegiatan suami istri tersebut. Parahnya, saat RH hamil dari hasil hubungan tersebut, ibunya sendirilah yang berusaha menggugurkan kandungan itu.
Berusaha Menggugurkan Janin di Kandungan Anaknya
Seperti sudah tak punya hati lagi, NKD melakukan berbagai cara untuk membunuh janin di dalam kandungan anaknya sendiri. Salah satu cara yang ia lakukan adalah membelikan nanas muda dengan harapan RH akan keguguran. Namun, cara yang digunakan NKD tak ada yang berhasil, kandungan RH tetap kuat dan janin terus berkembang.
Masih tak kehabisan akal, saat calon cucunya ini berusia 7 bulan dalam kandungan anaknya, NKD meminta seseorang berinisial N (55) untuk membelikan obat aborsi. Ia memberi uang sejumlah Rp2 juta untuk membeli obat tersebut di Pasar Pramuka. Setelah mendapatkan obat itu, RH pun meminumnya dan langsung bereaksi. RH melahirkan bayinya di toilet secara mandiri dan bayinya masih sempat hidup saat baru dilahirkan. Namun, saat dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan, nyawa bayi tersebut sudah tak bisa tertolong.
Hanya untuk Kepuasan Pribadi Berakhir Ancaman 15 Tahun Penjara
NKD, N, RH, dan pacar RH diringkus polisi. RH tengah ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Saat penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, salah satunya obat penggugur. Sedangkan ponsel yang digunakan untuk merekam sudah dibuang, sehingga rekaman tidak bisa ditemukan oleh pihak kepolisian. NKD dan N ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. Polisi sendiri tengah mencari penjual obat penggugur yang dibeli oleh N.
Usut punya usut, motif NKD melakukan aksinya ini adalah karena ia memiliki rasa suka kepada kekasih anaknya. Ia mendapatkan rasa puas saat merekam adegan intim antara anak dan sang kekasih. Jadi, tindakan ini dilakukan hanya untuk memenuhi hasratnya semata.
Tindakan NKD ini merupakan eksploitasi anak dan membuat hati orang lain miris. Seorang ibu seharusnya menjaga anaknya, namun justru melakukan hal seperti ini. Di mana lagi anaknya harus berlindung?