in

Ada-Ada Saja, Orang Jatim Ini Mau Jual Ginjalnya Buat Modal Nyaleg

Caleg Mau Jual Ginjal

Sudah menjadi rahasia umum jika biaya kampanye sangatlah mahal. Kebutuhan kampanye memang membutuhkan banyak biaya. Tak heran jika ada yang rela melakukan hal-hal di luar nalar untuk mendapatkan biaya kampanye agar bisa mendapatkan kursi jabatan.

Seperti pria dari Jawa Timur satu ini. Sempat viral di media sosial mengenai seorang calon anggota legislatif (caleg) yang rela jual ginjal demi bisa melakukan kampanye dan mendapatkan suara dari masyarakat. Sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang pria yang memegang surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani oleh dirinya. Dalam surat itu, ia menyatakan siap menjual ginjalnya sendiri agar bisa mendapatkan biaya kampanye.

Caleg Asal Bondowoso

Ialah Erfin Dewi Sudanto, pria berusia 46 tahun yang berasal dari Bondowoso, Jawa Timur. Ia merupakan caleg DPRD Bondowoso yang maju di Dapil I (Kecamatan Kota, Tenggarang dan Wonosari). Demi mendapatkan suara yang cukup untuk membuatnya mendapatkan kursi jabatan, ia harus mengumpulkan banyak dana.

Caleg Mau Jual Ginjal
Sosok Erfin [Sumber Gambar]
Erfin sendiri sudah mencari tahu biaya untuk kampanye dari orang-orang yang sudah pernah nyaleg di tahun 2019 lalu. Minimal perlu uang Rp300 juta untuk alat peraga kampanye sampai penggalangan suara.

Rela Jual Ginjal

Bukan saja semata-mata untuk mendapatkan jabatan, Erfin mengatakan bahwa ia miris melihat kondisi demokrasi di Indonesia yang memprihatinkan. Namun, dana yang dibutuhkan lebih banyak dari yang ia miliki. Maka itu, ia rela menjual ginjalnya untuk mendapatkan dana kampanye.

Caleg Mau Jual Ginjal
Ilustrasi ginjal [Sumber Gambar]
Ia menawarkan secara langsung kepada orang yang ditemuinya. Selain itu, Erfin juga menawarkan kepada kenalan-kenalannya dengan aplikasi chat. Meski begitu, hingga kini belum ada orang yang berminat membeli ginjalnya.

Bahaya Jual Ginjal

Lalu, apakah sebenarnya menjual ginjal bisa menjadi solusi untuk mendapatkan uang? Jawabannya tidak, karena hal tersebut tidak boleh dilakukan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa tidak boleh ada transaksi jual beli organ tubuh manusia. Termasuk salah satunya adalah ginjal. Sehingga, menjual ginjal adalah hal ilegal dan sudah diatur dalam undang-undang.

Caleg Mau Jual Ginjal
Ilustrasi orang sakit ginjal [Sumber Gambar]
Selain ilegal, menjual ginjal akan menyebabkan orang tersebut hanya memiliki satu ginjal yang berfungsi. Padahal, hal ini memiliki risiko yang cukup tinggi. Ialah bisa terkena hipertensi hingga retensi cairan. Dikarenakan, ginjal berfungsi menjaga keseimbangan cairan di tubuh.

BACA JUGA: 4 Rumah Ini Sakit Siap Tampung Caleg Gila, Bukti Jadi Pejabat Itu Bisa Bikin ‘Sakit’

Ada-ada saja ya. Bagi Erfin, menjual ginjalnya menjadi salah satu pilihan solusi untuk mendapatkan dana kampanye. Namun hal tersebut ilegal dan berbahaya.

Written by H

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Ribuan Warga Telah Diungsikan

Felix Seda Lakukan Pelecehan Verbal

Komika Felix Seda Dikecam Netizen Setelah Lontarkan Pelecehan Verbal kepada Najwa Shihab