Viral sebuah video memperlihatkan bullying atau perundungan oleh sesama anak SMP. Diketahui kejadian perundungan dan penganiayaan siswa SMP ini terjadi pada hari Selasa (26/9) di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku, korban, dan siswa yang ada di sana merupakan siswa SMP 2 Cimanggu.
Dalam video yang tersebar di media sosial ini, terlihat segerombolan siswa namun hanya dua orang yang berdiri. Mereka mengenakan seragam biru dan celana putih. Pelaku perundungan mengenakan topi hitam, tampak menantang korban yang hanya tertunduk.
Mirisnya, siswa lain hanya duduk dan melihat aksi perundungan, bahkan ada yang merekam. Dalam bahasa Sunda, pelaku mengatakan yang berarti “jika kalian melerai, berarti menantang aku”. Pelaku terlihat mencengkram bahu korban, kemudian menendang perut korban menggunakan lutut beberapa kali. Perut korban pun ditendang dengan keras, hingga ia terpental ke lapangan yang lebih rendah dari tempat sebelumnya.
Korban terlihat tak kuat berdiri, ia hanya jongkok di lapangan dengan memegang bagian dadanya. Tak selesai sampai di situ, pelaku berlari menghampiri dan terus-terusan menendang, menyeret, menampar, dan memukul korban.
Bagian yang dianiaya meliputi wajah, kepala, hingga beberapa bagian tubuh korban. Korban pun terlihat tak berdaya dan tidak melawan sama sekali. Ia berkali-kali mencoba bangkit namun terjatuh lagi, hingga akhirnya terkulai di tanah sembari merintih kesakitan. Mengetahui dirinya direkam, pelaku justru berpose di depan kamera di hadapan korban yang terkulai lemas.
Setelah video viral, warga marah dan beramai-ramai datang ke rumah pelaku. Banyak orang berteriak tidak terima karena korban disiksa sampai menimbulkan luka. Berbagai seruan terdengar saat pelaku dijemput oleh polisi hingga masuk ke mobil polisi. Ia terlihat mengenakan peci, masker, jaket, dan sarung.
Dilansir dari Jawapos, pelaku berinisial K ini sering berpindah-pindah sekolah. Ia juga disebut sebagai siswa yang bermasalah. Pelaku merupakan kakak kelas korban yang tersinggung dengan kata-kata korban hingga melakukan perundungan dan penganiayaan. Pelaku dibawa ke Polres Cilacap bersama dengan 4 siswa lainnya. Total ada 5 orang siswa yang diperiksa, 2 merupakan terduga pelaku, dan 3 menjadi saksi.
BACA JUGA: 4 Hukuman yang Pantas Diberikan Kepada Para Tukang Bully Biar Mereka Kapok
Seakan tak ada habisnya kasus perundungan yang terjadi, baik di dunia pendidikan maupun bukan. Dengan alasan apa pun, perundungan apalagi disertai penganiayaan, tidak bisa dibenarkan.