Sebuah platform pinjaman online (pinjol) kini tengah menjadi sorotan. Ramai diperbincangkan pinjol Adakami yang dikeluhkan banyak debiturnya. Mulai dari bunga terselubung yang begitu tinggi hingga teror debt collector (DC) yang ekstrem.
Bahkan, viral sebuah thread di X (dulu Twitter) yang mengisahkan seorang debitur yang harus mengakhiri hidupnya karena tak tahan oleh teror DC Adakami. Berikut keluhan yang dilontarkan para debitur hingga kisah yang begitu menyayat hati.
Bunga Terselubung Hampir 100%
Melalui media sosial, banyak netizen yang mengutarakan keluhan mereka setelah menjadi debitur Adakami. Salah satu akun yang mengungkapkan keluhan para debitur adalah @PartaiSocmed. Dikatakan bahwa Adakami memberikan bunga yang mencekik dengan istilah biaya layanan. Biayanya bisa mendekati 100%.
Ia kemudian mengunggah tangkapan layar contoh salah satu pinjaman debitur. Dalam gambar tersebut, menerangkan bahwa pinjaman pokok sebesar Rp3.700.000. Dalam website resminya, Adakami klaim bahwa bunga yang diberikan terjangkau untuk para debitur.
Memang, bunga yang diberikan hanya Rp187.460, atau sekitar 5%. Dengan tambahan PPN sebesar Rp159.178 atau sekitar 4,3%. Namun yang membuat tercengang adalah biaya layanan sebesar Rp3.420.018. Jumlah tersebut setara sekitar 92,4% dari pinjaman pokok. Biaya layanan inilah yang disebut bunga terselubung yang hampir menyentuh 100%.
Cara Menagih yang Ekstrem
Tidak hanya tingginya bunga terselubung yang menjadi sorotan netizen, namun juga keluhan para debitur tentang cara menagih DC Adakami yang ekstrem. Jika biasanya DC mendatangi rumah debitur, kali ini berbeda. Netizen yang mengaku pernah menjadi debitur Adakami, mengungkapkan bahwa cara DC menagih sangat mengganggu.
DC Adakami disebut menagih debitur dengan cara menyebar data dan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, salah satu yang ekstrem adalah mengirimkan pesanan makanan melalui aplikasi online secara fiktif. Makanan tersebut akan dikirim ke rumah debitur, sehingga mereka harus membayar makanan yang bahkan tidak mereka pesan.
Seorang Debitur Mengakhiri Hidupnya karena Tak Tahan
Siapa sangka dampak tingginya “bunga” dan cara menagih yang begitu ekstrem, sampai membuat seorang debitur Adakami mengakhiri nyawanya. Kisah ini dibagikan oleh sebuah akun X @rakyatvspinjol. Sebut saja K, seorang debitur yang disebut telah meminjam uang di Adakami sebesar Rp9,4 juta. Namun, yang harus ia bayarkan adalah hampir sebesar Rp19 juta.
Dikisahkan K kesulitan melakukan pembayaran hingga menyebabkan dirinya telat membayar angsuran. Kala itulah teror DC Adakami mulai berdatangan. Mereka terus-terusan menelepon kantor K yang menyebabkan kinerja operator telepon terganggu. K pun dipecat dari tempat kerjanya karena teror DC tersebut.
K yang merupakan seorang suami dan ayah dari balita berusia 3 tahun ini harus membawa kabar buruk kepada istri dan anaknya. Setelah dipecat, istri dan anaknya pulang ke rumah orang tuanya. Tak tinggal lagi bersamanya.
Tak sampai di pemecatan dari kantor saja, teror terus berlanjut. Setiap hari, datang pesanan makanan fiktif dari aplikasi online menuju rumahnya. Ada driver ojol yang memahami bahwa itu hanyalah orderan fiktif, tapi tak jarang yang memintanya untuk tetap membayar.
Sempat dibantu dibayarkan oleh tetangga, namun bantuan tersebut tak bisa selalu datang kepada K. Pesanan makanan itu terus datang setiap hari. Akhirnya, setelah mediasi dengan istrinya, keluarga mengetahui bahwa K terjerat pinjol, hingga menyebabkan dirinya dipecat dan diteror orderan fiktif.
Sayangnya, dua hari setelah mediasi, K diketahui meninggal dunia. Pada bulan Mei 2023 lalu, K mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Meski K sudah meninggal dunia, teror DC tetap berdatangan. Mereka bahkan tak percaya bahwa K sudah tiada, meski sudah dikirimkan catatan kematian K.
Risiko Pinjaman Online
Pinjaman online memang terkesan memudahkan. Bisa diakses di mana pun dan kapan pun, juga uang yang bisa cair dengan cepat. Namun, di balik kemudahan itu juga terdapat risiko yang sangat besar. Kamu bisa saja terlena dengan kemudahan-kemudahan tersebut, hingga melupakan risikonya.
Salah satu risiko jika kamu telat membayar angsuran pinjol adalah masuk blacklist SLIK OJK. Kamu akan sangat sulit mendapatkan layanan pinjaman di tempat lain. Selain itu, denda dan bunga akan tetap berjalan mengakibatkan menumpuk. Bukannya berkurang, utang justru lebih banyak.
BACA JUGA: Agar Tak Membuat Sengsara, Yuk Pahami Dulu Pedoman Saat Akan Mengambil Pinjaman dan Utang
Melakukan pinjaman online memang harus dipikirkan dengan matang. Meski begitu mudah, tapi risiko di baliknya akan membuatmu berpikir ulang. Dengan disorotnya pinjol Adakami, banyak netizen kemudian mempertanyakan pengawasan OJK dalam praktik pinjol yang dilakukan Adakami.