Beberapa tahun belakangan sejumlah masyarakat Indonesia mulai meninggalkan televisi. Mereka beralih menyaksikan berbagai jenis hiburan dalam bentuk video melalui kanal YouTube, layanan streaming berbasis langganan, dan media sosial. Walau begitu, siaran televisi analog masih tetap berjalan karena masih cukup diminati sebagian masyarakat Indonesia. Namun, siaran televisi analog kini sudah mulai dialihkan ke saluran digital.
Jabodetabek menjadi wilayah pertama yang siaran televisi analognya resmi dimatikan pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Mengapa akhirnya dimatikan dan beralih ke digital? Apakah siaran televisi analog di daerah lain juga akan dimatikan? Boombastis.com akan menjelaskan lebih jauh pada ulasan di bawah ini.
Saluran TV analog resmi dimatikan
Televisi analog di Indonesia sudah eksis selama sekitar 60 tahun. Kini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggalakkan program migrasi televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Terdapat lebih kurang 230 kota/kabupaten yang siaran analognya dimatikan. Salah satu wilayah yang siaran analognya resmi dimatikan adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sejumlah televisi nasional pun mengadakan hitung mundur sampai siarannya menjadi buram.
Menonton televisi digital melalui alat set top box
Menurut Kominfo, masyarakat Indonesia tidak harus membeli televisi digital untuk menikmati siaran televisi. Apabila memiliki televisi analog, maka cukup menambahkan set top box (STB). Alat ini berupa kotak hitam dengan beberapa kabel yang dapat dicolokkan ke televisi analog. Pemerintah pun telah memberikan STB TV digital gratis kepada 5,6 juta rumah tangga miskin. Masyarakat miskin yang belum menerima STB bisa mendapatkannya dengan datang ke 6 posko STB di Jabodetabek.
Migrasi saluran TV analog ke digital rupanya membuat peminat STB semakin tinggi. Ada toko elektronik yang sampai kehabisan stok STB karena banyak orang yang membelinya. Di samping itu, stok STB menjadi langka dan harganya pun naik. Harga standar STB sekitar Rp 15.000 tetapi kini mencapai Rp 200.000.
Kelebihan saluran TV digital
Pemerintah migrasi saluran televisi bukan tanpa maksud. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G Plate, migrasi saluran televisi menjadi digital bertujuan untuk industri pertelevisian menjadi lebih baik. Ia berharap dengan migrasi tersebut, konten yang muncul akan lebih beragam. Salah satu kelebihan siaran televisi digital adalah gambar dan suaranya lebih canggih dan jernih, serta kanalnya pun lebih variatif.
Ada saluran TV analog yang masih belum dimatikan
Sejumlah negara di ASEAN sudah menghentikan siaran televisi analog semenjak beberapa tahun lalu seperti Brunei pada 2017, Singapura pada 2019, dan Thailand pada 2020. Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan uji coba migrasi dari saluran TV analog menjadi digital pada 2007 dan 2008. Namun, masih ada yang harus dipersiapkan dengan matang yaitu payung hukum, pembangunan, dan pengembangan infrastruktur digital.
Rupanya walaupun migrasi TV analog ke digital adalah perintah undang-undang dan sudah dibicarakan dengan pemilik stasiun televisi, masih ada 7 stasiun televisi yang belum mematikan siaran analognya. Stasiun TV tersebut yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.
Hal tersebut dianggap ilegal karena tidak sesuai dengan hukum. Di sisi lain, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah sudah mencabut izin stasiun radio (ISR) stasiun TV yang masih belum mematikan siaran analognya.
BACA JUGA: Ada yang Tak Boleh Miskin, 5 Kebijakan Unik dari Negara Lain Ini Beda Banget dari Indonesia
Migrasi dari saluran TV analog ke digital juga sebagai upaya pemerataan akses internet. Semoga hal ini dibarengi dengan peningkatan kualitas internet di berbagai pelosok Indonesia.