Orang memelihara hewan merupakan hal lumrah. Umumnya, hewan yang dipelihara seperti anjing, kucing, hamster, dan kelinci. Ada juga orang yang suka memelihara reptil, seperti kadal, bunglon, bahkan ular. Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang gemar memelihara ular dari yang tidak berbisa sampai beracun mematikan, misalnya king kobra.
Seperti seorang pria bernama Imam Rokhani di Trenggalek yang memelihara 2 king kobra. Ia memang berprofesi sebagai pawang ular. Namun, kejadian nahas menimpa Imam. Ia meninggal usai dipatuk king kobra peliharaannya. Bagaimana kronologi peristiwa tersebut? Simak ulasan lengkapnya berikut.
Mengganti air minum malah dipatuk
Imam Rokhani yang berusia 49 tahun sedang mengganti air minum di dalam kandang king kobra peliharaannya pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Namun, ketika tangannya masuk ke dalam kandang, ular tersebut menggigit tangan Imam. Gigitan ular kobra tentunya mematikan karena mengandung racun yang menyerang sistem syaraf dan sel tubuh orang atau mangsa yang dipatuk. Ia pun meminta tolong sang adik untuk dibawa ke rumah sakit.
Nyawa tak dapat tertolong
Warga Dusun Winong, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daereah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek. Saat perjalanan, Imam sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Ketika tiba di rumah sakit, dikatakan ia sempat mendapatkan perawatan. Namun, nyawa Imam tak dapat tertolong, ia meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu siang. Korban pun sudah dimakamkan oleh keluarganya.
King kobra diamankan Satpol PP
Rupanya, Imam sudah memelihara 2 king kobra selama 5 tahun. Tak ayal, ukuran king kobra tersebut cukup besar, yaitu 2,5 meter dan 4,5 meter. Namun, setelah Imam meninggal dunia, pihak keluarga meminta Satpol PP dan Kebakaran (PPK) Trenggalek untuk mengevakuasi 2 king kobra itu. Menurut Kepala Satpol PPK Trenggalek Stefanus Triadi Atmono, king kobra tersebut dievakuasi ke kantor sejak Minggu sore.
Namun, Triadi mengaku pihaknya tidak berani menyimpan ular tersebut terlalu lama karena membutuhkan penanganan profesional. Ular king kobra tidak bisa dilepas begitu saja. Sehingga Satpol PPK Trenggalek juga berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Jawa Timur di Trenggalek. Tujuannya supaya penanganan ular king kobra itu diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Trenggalek.
BACA JUGA: Disebut Sebagai Pawang sampai Kebal Bisa, 5 Orang Ini Meninggal Dunia Setelah Diserang Ular
Mendapatkan berbagai jenis ular termasuk king kobra di Indonesia memang mudah karena dijual online. Namun, memelihara ular king kobra membutuhkan keahlian khusus bukan cuma saat merawat melainkan mengerti risiko dan cara penanganan keadaan darurat. Sebaiknya pertimbangkan kembali apakah perlu memelihara king kobra jika dirasa tidak sanggup.