Mie Sedaap merupakan salah satu merek mi asli Indonesia yang populer sampai ke luar negeri selain Indomie. Bahkan, Mie Sedaap telah dipasarkan ke lebih dari 30 negara.
Namun, pemasaran Mie Sedaap tidak berjalan mulus. Hong Kong menarik peredaran Mie Sedaap pada Selasa (27/9/2022). Apa sebab Hong Kong menolak peredaran Mie Sedaap? Simak ulasan Boombastis.com selengkapnya.
Mie Sedaap mengandung zat pemicu kanker
Mie Sedaap yang ditarik dari Hong Kong tidak semua varian. melainkan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Fried Noodle (Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korea), dengan tanggal terbaik sebelum 19 Mei 2023. Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong melakukan penarikan tersebut, karena Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea mengandung residu pestisida etilen oksida. Makanan yang mengandung zat ini tidak sesuai dengan aturan pangan di Hong Kong.
Adapun Mie Sedaap yang ditarik dari pasaran Hong Kong didistribusikan oleh Golden Long Food Trading Ltd dengan pengecer PARKnSHOP (HK). Sebelumnya, CFS mengambil sampel Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korea dari supermarket di daerah Lok Fu, Kowloon, Hong Kong. Hasil pengujian menunjukkan bahwa mi kering, bubuk cabai, dan bumbu mengandung residu pestisida etilen oksida. Zat ini bersifat karsinogenik atau pemicu kanker.
Mie Sedaap di Indonesia aman dikonsumsi
Sementara itu, peredaran Mie Sedaap di Indonesia tidak ada masalah. Menurut Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil, Mie Sedaap tidak mengandung etilen oksida atau bahan berbahaya lain. Mie Sedaap telah mengantongi Izin Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan standar keamanan yang berlaku di Indonesia.
Standar tersebut adalah Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu. Sheila menyebutkan bahwa Mie Sedaap yang diekspor juga sudah memenuhi standar wajib ekspor, seperti kandungan, kemasan, dan label produk.
Tanggapan BPOM soal etilen oksida
Berdasarkan keterangan BPOM, kandungan etilen oksida dan senyawa turunannya pada makanan adalah isu baru yang dinotifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020. Menurut BPOM, sampai saat ini masih belum ada aturan terkait standar kadar etilen oksida dari World Health Organization (WHO) maupun Food and Agriculture Organization (FAO). Sehingga peraturan mengenai kandungan etilen oksida dapat berbeda di setiap negara. BPOM pun berencana untuk mengkaji lebih lanjut aturan tentang etilen oksida.
BACA JUGA: Diduga Ada Residu Pestisida, Ini Fakta Mie Sedaap Ditolak Masuk Taiwan
Sebelum kejadian ini, Mie Sedaap Cup juga ditolak masuk ke Taiwan pada Juli 2022 karena mengandung pestisida etilen oksida. Semoga BPOM segera mengumumkan hasil kajian tentang etilen oksida, sehingga masyarakat tak perlu khawatir untuk mengonsumsi makanan kemasan di pasaran.