Saat sedang mendirikan suatu bisnis, salah satu hal yang perlu kita lakukan adalah menentukan bentuk badan usaha yang akan kita buat. Ternyata, hal ini bisa berpengaruh pada keberlangsungan nantinya.
Yang paling sering terjadi adalah kegalauan memilih menjadi PT atau CV. Beberapa masih memilih mendirikan CV karena lebih mudah dan cepat dalam prosesnya. Namun, ada lebih banyak kelebihan PT bila kita mau sedikit lebih repot.
Anyway, sedikit lebih repot di sini sebenarnya bukan hal negatif. Melainkan lebih kepada melakukan effort atau usaha yang sifatnya administratif, seperti mengurus perpajakannya atau menegakkan struktur perusahaan dan komitmennya. Lantas, bagaimana menentukan kita perlu menjadi CV atau PT?
Ada beberapa aspek yang kerap menjadi pertimbangan mendirikan CV daripada PT. Ya, membangun CV bukan berarti tidak lebih baik dari PT. Hanya saja, ada beberapa kondisi yang mungkin agak tidak memungkinkan bila kita membangun PT, di antaranya:
Usaha yang berbasis kepercayaan atau bisnis keluarga

Sebaliknya dengan PT yang memiliki landasan hukum, kelebihannya memang akan ada sanksi serta penyelesaian masalah yang tegas, tanpa memandang siapa dan apa jabatannya. Hal ini menghindarkan dari keputusan atau sanksi yang bias bila terjadi konflik.
Perusahaan berskala kecil dan menengah

Sedangkan PT umumnya memiliki nilai investasi yang cukup tinggi. Misalnya yang produksinya sudah lebih massal, memiliki beberapa gudang penyimpanan dan menyalurkan ke distributor di berbagai daerah. Atau perusahaan jasa dengan jumlah karyawan tertentu dengan penghasilan yang tergolong menengah atau besar dan menggaet investor asing.
Dari aspek risiko bisnis

Sedangkan pada CV, pemiliknya hanya mempertanggungjawabkan sejumlah modal yang ia miliki dan jalankan. Meski demikian, pemilik CV yang baik tetap memiliki catatan keuangan rinci dan kronologis, serta laporan pertanggungjawaban sendiri. Tujuannya untuk bisa menjadi bahan evaluasi untuk berbagai macam kebutuhan di masa mendatang.
Itulah beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan dalam mendirikan bentuk bisnis CV atau PT. Tak ada yang lebih bagus atau lebih jelek. Yang penting kita memahami potensi dan kondisi bisnis serta modal yang kita jalankan.
Bila masih bimbang, kita juga bisa berkonsultasi dengan pakar atau konsultan bisnis. Sehingga mendapat gambaran yang jelas dan referensi untuk mendirikan badan usaha sesuai dengan kondisi kita.