Setiap tahun, tiap daerah bakal mengajukan rencana keuangan yang bakal digunakan untuk membangun dan memajukan daerah mereka. Namun, beberapa kali ditemukan anggaran dana yang dinilai janggal dan tidak masuk akal. Padahal, seharusnya uang tersebut bisa digelontorkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat. Apa saja sih anggaran dana pemerintah yang bikin melongo? Simak ulasan berikut.
Anggaran dana karangan bunga mencapai Rp1 miliar
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Namun, yang bikin heboh justru hal yang terjadi sehari sebelum OTT tersebut. Ialah terungkapnya anggaran dana untuk karangan bunga yang dinilai sangat besar, yaitu Rp1,1 miliar. Anggaran dana karangan bunga di APBD Kota Bekasi ini ternyata meningkat dari tahun ke tahun.
Seperti pada tahun 2020 lalu sebesar Rp964 juta, sedangkan Rp993,3 juta di tahun 2021 untuk anggaran karangan bunga. Ternyata, Efendi mengungkapkan bahwa anggaran yang besar untuk karangan bunga dinilai masuk akal. Sebab, karangan bunga dijadikan pengganti kehadiran kepala daerah yang tidak bisa selalu hadir di setiap undangan yang diberikan. Wah, tapi sampai Rp1 miliar ya?
Bupati Jember ingin bangun lapangan golf seharga Rp5 miliar
Ada yang mengejutkan di rencana APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Jember. Bagaimana tidak? Ada permintaan anggaran untuk membangun sarana golf di Desa Glantangan, Kecamatan Tempurejo, Jember. Lahan golf yang bakal dibangun itu merupakan milik PTPN XI seluas 50 hektar.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan jika pembangunan golf ini bisa menjadi kebanggaan dan bermanfaat untuk atlet cabang golf hingga sarana wisata. Selain itu juga bisa meningkatkan investasi ekonomi di Jember. Namun, masyarakat menilai jika anggara sebesar itu sebaiknya dialokasikan untuk hal lain yang lebih berdampak pada masyarakat, terutama masyarakat kecil. Contohnya sarana sekolah yang sudah rusak atau pembangunan jalan.
Anggaran lem sampai ATK mencapai ratusan miliar
Di akhir tahun 2019 lalu, sempat heboh tentang kejanggalan anggaran pada rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Terdapat pengajuan anggaran dana oleh Pemprov DKI untuk membeli lem merek Aibon sebesar Rp82,5 miliar. Angka yang sangat besar untuk satu jenis ATK saja. Ternyata, jumlah itu baru satu pengadaan, di mana pengadaan ada pengadaan serupa yang jika ditotal mencapai Rp127 miliar.
Anggaran tersebut diajukan Dinas Pendidikan sebab mereka mensuplai dua kaleng lem Aibon kepada setiap murid SD tiap bulannya. Jumlah siswa yang disuplai adalah 37.500 orang dan akan mendapatkan 2 buah lem Aibon setiap bulan selama setahun, dengan harga satuan lem Aibon sebesar Rp184 ribu. Padahal harga satuan lem Aibon ukuran kaleng sekitar 100 gram sekitar Rp12 ribu saja.
Pertanyaannya, untuk apakah lem tersebut disuplai kepada setiap siswa tiap bulan? Selain lem Aibon, ada pula pengadaan alat tulis kantor yang tak masuk akal, yaitu untuk pulpen saja mencapai Rp678 miliar!
Hampir 100 miliar digelontorkan untuk influencer
Sudah sejak beberapa tahun lalu, pemerintah Indonesia menggunakan jasa influencer untuk mempromosikan program kerja mereka atau sosialisasi kebijakan. Namun, yang bikin kaget adalah penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk influencer selama tahun 2014-2020 mencapai Rp90,45 miliar.
Ada puluhan lembaga kementerian dan non-kementerian yang menggunakan jasa influencer. Mulai dari Kementerian Pariwisata yang menghabiskan Rp77,66 miliar, anggaran Kemendikbud untuk influencer sebesar Rp1,6 miliar, hingga Kemenkominfo Rp10,83 miliar. Jasa influencer digunakan contohnya untuk branding pariwisata atau mempromosikan Penerimaan Peserta Didik Baru.
BACA JUGA: Anggaran Karangan Bunga Sampai Rp 1,1 M, Ternyata Pejabat Ini Kena OTT KPK
Angka yang sangat fantastis dan mengherankan jika melihat untuk apa uang itu dianggarkan. Misalnya saja lapangan golf, yang sebenarnya tidak berpengaruh secara langsung untuk masyarakat. Semoga ke depannya bakal terus ada pemeriksaan ulang yang jeli terhadap rancangan anggaran yang akan dikeluarkan negara.