Jagat Twitter tiba-tiba riuh dengan tagar #PercumaLaporPolisi. Usut punya usut, ternyata hashtag ini muncul gara-gara sebuah kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Seorang bapak berinisial SA dilaporkan istrinya, RA, dengan tuduhan telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada tiga anaknya.
Sang ibu melapor ke polisi bulan Oktober 2019 silam. Namun karena dianggap tidak cukup bukti, kasus ini dihentikan. Kemudian muncullah artikel yang ditulis oleh Project Multatuli. Tulisan tersebut memuat cerita bagaimana anak-anak di bawah 10 tahun itu diperkirakan disakiti oleh ayah kandungnya sendiri.
Kecurigaan bermula ketika sang anak mengeluh sakit pada alat vital
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [sumber gambar]RA mengatakan bahwa awal mula kasus ini dimulai, saat salah satu anaknya mengeluhkan rasa sakit pada bagian alat vital dan duburnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya kelainan pada daerah tersebut. Sang ibu kemudian mengumpulkan anak-anaknya. Dari anak keduanya, didapatkan pengakuan bahwa dirinya pernah melihat sang kakak “dikasih gitu” oleh ayahnya.
Kasus dihentikan karena polisi merasa kurang cukup bukti
Stop kekerasan. [sumber gambar]Setelah laporan diterima, pihak kepolisian memang telah melakukan penyelidikan. Namun dua bulan setelahnya, disimpulkan bahwa kasus tersebut harus dihentikan. Polisi beranggapan bahwa tidak ada bukti kuat yang mendukung laporan RA. Polisi juga berpedoman pada hasil otopsi anak, di mana tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.
Polisi mengaku sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang ada
Ilustrasi polisi. [sumber gambar]Tak hanya anak-anak yang dianggap korban, polisi pun juga memeriksa terduga, yaitu sang ayah. Dari hasil visum kedua di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau kelainan. Selain itu polisi juga tidak mendapatkan tanda-tanda trauma pada ketiga anak pelapor pada ayahnya. Hal ini dibuktikan ketika anak-anak bertemu ayahnya di kantor P2TP2A, di mana ketiganya langsung menghampiri dan duduk di pangkuan ayah.
Project Multatuli mengangkat kejadian ini dalam sebuah artikel
Artikel “Tiga Anak Saya Diperkosa” ditulis oleh Project Multatuli. [sumber gambar]Merasakan ketidakadilan, Project Multatuli kemudian menggaungkan kembali kasus ini lewat artikel “Tiga Anak Saya Diperkosa.” Kemudian mereka mengunggahnya bersama dengan tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial Twitter. Artikel ini langsung menjadi viral dan banjir tanggapan dari warganet. Kabarnya, artikel ini sempat susah diakses karena diretas.
Meski ada kemungkinan kasusnya dibuka kembali, pro-kontra sudah terlanjur menjalar di masyarakat
Ilustrasi pro dan kontra. [sumber gambar]Atas desakan masyarakat, Polri memungkinkan dibukanya kembali kasus ini, dengan catatan harus ada bukti baru. Namun bukan berarti semua PIHAK lega dengan keputusan ini. Pesimisme terhadap kinerja kepolisian masih terus mengalir. Salah satunya adalah KontraS yang men-tweet, “Tidak hanya sekali dua kali Kepolisian @DivHumas_Polri tidak menindaklanjuti pelaporan. Keadilan & pengungkapan kebenaran yg diharapkan sering kali terbenam begitu saja. #PercumaLaporPolisi”
Belum ada tindak lanjut mengenai kasus ini. Tapi yang pasti publik telah memberikan perhatian besar pada nasib ibu RA dan tiga anak-anaknya yang menjadi korban dari ayah kandungnya. Layak dinanti, kebijaksanaan Polri dalam memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi semua pihak.