Bagi seorang anak, ibu adalah orang terkuat yang ia miliki. Demi anak, seorang ibu bisa melakukan apa pun, termasuk melakukan hal yang nekat. Hal itu pula yang dilakukan oleh MRS (55) dan YLT (29), dua ibu asal Kecamatan Kedungkandang, Malang. Keduanya kedapatan mencuri susu dan minyak kayu putih di toko yang ada di Blitar.
Karena tindakannya, mereka pun harus berurusan dengan polisi setelah pemilik toko membuat laporan. Pedihnya, setelah masalah tersebut sampai ke polisi, kedua ibu ini terancam hukuman kurungan hingga tujuh tahun pencara! Untuk lebih lengkapnya, berikut ulasannya.
Kehabisan uang di kota orang
MRS dan YLT merupakan warga asal Kecamatan Kedungkandang, Malang yang pergi ke Ngeni, Blitar untuk mencari saudaranya. Namun hingga beberapa saat, saudaranya tak kunjung ditemukan. MRS dan YTL bahkan sudah kehabisan uang saku.
MRS mengaku jika ia kasihan pada anak keponakannya yang masih berusia tiga bulan. Hingga saat pergi ke toko, spontan ia mengambil susu. Namun saat melakukan aksinya, MRS kepergok oleh pemilik toko yang langsung memperkarakan tindakan tersebut. Pemilik toko pun akhirnya melaporkan mereka berdua pada pihak berwajib.
Ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara
Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan jika kedua ibu tersebut terbukti bersalah karena mencuri susu, beberapa macam minyak, dan juga jajanan. Modus kedua pelaku adalah berpura-pura belanja di toko.
Salah satu pelaku berusaha mengalihkan perhatian, dan satu lagi memasukkan beberapa barang ke dalam baju. Aksi pencurian tersebut dilakukan di dua toko, yaitu toko Rina dan toko Ringgit. Setelah masalah pencurian tersebut diperkarakan pemilik toko, kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Hotman Paris buka suara
Setelah kasus ini viral di media sosial, Hotman Paris pun merasa tergugah mendengar kisah pilu tersebut. Melalui Instagram pribadinya, Hotman secara khusus juga meminta maaf atas nama kedua pelaku pada pemilik toko.
Pengacara kondang ini tentu saja tidak membenarkan perilaku dua ibu tersebut, hal itu yang membuatnya ingin pemilik toko agar bersedia memaafkan. Karena bagaimana pun, dua ibu tersebut melakukan pencurian karena terdesak keadaan. Postingan tersebut ternyata mendapat respon baik, termasuk dari para selebriti lain, seperti Emma Waroka hingga Atta Halilintar. Tak lama kemudian, pemilik toko pun akhirnya bersedia untuk mengambil jalan damai.
Mediasi dengan pemilik toko dan berdamai
Sejak beritanya viral, banyak netizen yang merasa miris dengan apa yang menimpa dua ibu tersebut. Ancaman tujuh tahun penjara jelas sangat tidak sebanding dengan nilai barang yang mereka curi. Berbanding terbalik dengan para koruptor yang menyelewengkan dana hingga bermiliar-miliar, namun mendapat hukuman yang ringan.
Namun sepertinya, netizen bisa bernapas lega karena akhirnya kedua ibu tersebut tidak dijatuhi hukuman kurungan. Hal itu karena polisi bersama kedua belah pihak telah melakukan mediasi. Setelah mediasi, akhirnya kedua belah pihak bisa sama sama setuju untuk berdamai. Pemilik toko selalu korban juga berbesar hati memaafkan kedua pelaku. Namun dengan syarat, kedua ibu tersebut membuat surat perjanjian agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
BACA JUGA: Cerita Sangar Seorang Ibu yang Gali Lubang Sepanjang 10 Meter untuk Keluarkan Anaknya dari Penjara
Kasih sayang ibu memang tak terhingga, bahkan ia bisa melakukan apa pun demi anak kecil. Dua ibu ini sampai rela mengambil risiko demi keponakan balita mereka. Namun dari cerita di atas, kita bisa ambil hikmahnya bahwa mencuri adalah tindakan yang salah apa pun alasannya.